Coretax Perluas Basis Pajak Sekitar 2 Juta, 13,5 Juta SPT Masuk Sepanjang 2026


JAKARTA – Sistem Coretax DJP disebut telah memperluas basis perpajakan Indonesia sekitar dua juta sejak diluncurkan pada Januari 2025. Sepanjang 2026, lebih dari 13,5 juta Surat Pemberitahuan Tahunan juga telah disampaikan melalui sistem tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan Coretax mengintegrasikan berbagai layanan administrasi perpajakan dalam satu sistem, mulai dari pendaftaran, penerbitan faktur, pembayaran, hingga pelaporan SPT.

“Coretax telah membantu kami memperluas basis pajak sekitar dua juta,” kata Nurkholisoh dalam kegiatan BRITACOF Ke-7 di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 13 Oktober.

Integrasi itu ditujukan untuk mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan kualitas data yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak.

Sepanjang 2026, lebih dari 13,5 juta SPT Tahunan telah disampaikan melalui Coretax.

Sebagian besar SPT tersebut juga telah dilengkapi data yang terisi otomatis atau pre-filled dari pemberi kerja dan perbankan.

“Pengisian menjadi lebih mudah dan data kami menjadi jauh lebih baik. Tentu saja, data yang lebih baik akan menghasilkan capaian yang lebih baik,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah mengakui penerapan Coretax pada tahap awal tidak berjalan mulus.

Puluhan juta wajib pajak harus menyesuaikan diri dengan sistem baru. Pegawai DJP juga perlu mempelajari perubahan proses kerja yang menyertainya.

Pemerintah kemudian memberikan waktu dan dukungan bagi wajib pajak untuk beradaptasi, sambil terus menyempurnakan sistem secara bertahap.

Nurkholisoh mengatakan modernisasi administrasi perpajakan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi.

Menurut Nurkholisoh, keberhasilan sistem juga bergantung pada kapasitas sumber daya manusia, kejelasan aturan, serta kepercayaan wajib pajak.

Ia menambahkan sistem perpajakan yang kuat membutuhkan keseimbangan antara kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan, kepatuhan wajib pajak, dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *