Gadis di Bawah Umur Dicekoki Miras Oleh Temannya hingga Tak Sadar Lalu Diperkosa



JAKARTA – Seorang pria berinisial DR (24) melakukan aksi pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur berusia 14 tahun di kamar kost, Jalan Kebon Jeruk XIX, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dulu mengajak korban untuk mengonsumsi minuman beralkohol. Selanjutnya, korban dibawa ke lokasi kejadian dalam kondisi lemas dan tidak sepenuhnya sadar.

Selanjutnya, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut terhadap korban.

“Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Evi Pagari saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Oktober.

Setelah kejadian, kasus dilaporkan ke kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penyidikan, petugas telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga menerima hasil pemeriksaan medis korban dari RSUD Tarakan, serta menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Pemeriksaan terhadap tersangka dilaksanakan dengan pendampingan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum). Menurut AKBP Evi, setiap dugaan kekerasan seksual terhadap anak perlu ditangani secara serius agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.

Sementara proses hukum berjalan secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penyidik telah menetapkan DR (24) sebagai tersangka,” ujarnya.

Kasus persetubuhan itu baru dilaporkan pada 12 Oktober 2026 oleh ibu korban. Sementara kejadian terjadi pada 10 Oktober 2026 dini hari di kamar kos pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP.

Evi Pagari mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan lingkungan sekitar, untuk meningkatkan kepedulian terhadap pergaulan anak serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *