JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara memastikan data pribadi yang belakangan beredar bukan berasal dari kebocoran baru. Data tersebut disebut merupakan gabungan informasi terbuka dan hasil kebocoran lama yang dikumpulkan lalu diedarkan kembali.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo mengatakan kesimpulan itu diperoleh dari analisis awal tim BSSN.
“Begitu informasi awal ini muncul, tim kami langsung melakukan analisis. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru,” kata Sulistyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 5 Oktober.
Ia menjelaskan data yang beredar berasal dari berbagai informasi terbuka dan sejumlah kebocoran yang pernah terjadi sebelumnya. Data tersebut kemudian dihimpun ulang dan disebarkan kembali oleh pihak tertentu.
Meski bukan insiden baru, BSSN menegaskan kasus itu tetap ditelusuri. Sebab, data lama yang pernah bocor masih bisa disalahgunakan jika kembali diperjualbelikan atau disebarkan.
“Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali,” ujarnya.
BSSN kini berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dan sarana penyebaran data tersebut.
Sulistyo juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik siapa pun, termasuk pejabat publik.
“Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya,” kata Sulistyo.
Menurut Sulistyo, membagikan ulang data yang sudah pernah beredar justru memperpanjang risiko penyalahgunaan.
BSSN juga meminta masyarakat memperkuat perlindungan akun dengan mengganti kata sandi penting, terutama jika sudah lama digunakan atau dipakai untuk banyak layanan.
Pengguna juga disarankan memakai kata sandi berbeda untuk setiap akun, memanfaatkan password manager, serta mengaktifkan autentikasi dua langkah pada email, media sosial, dan layanan keuangan.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan instansi dan meminta kode OTP atau data pribadi. Layanan atau bot yang menawarkan pengecekan maupun jual beli data pribadi juga diminta dihindari.
“Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti,” ujar Sulistyo.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
