JAKARTA – Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 sebesar 112,81 dolar AS per barel. Angka tersebut melonjak 23,38 dolar AS dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 89,43 dolar AS per barel.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian geopolitik, eskalasi konflik di Timur Tengah, serta risiko gangguan pasokan minyak mentah global. Pemerintah pun terus memantau perkembangan harga minyak dunia guna menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan ICP September 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan lonjakan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan.
“Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” ujar Laode, Selasa, 13 Oktober.
Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, terutama ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan salah satu rute strategis bagi perdagangan minyak dunia.
Ekspor minyak mentah melalui jalur vital itu bahkan sempat turun hingga 28 persen dibandingkan Juli 2026. Tekanan pasokan juga diperparah oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi yang memiliki kapasitas 7 juta barel per hari sebagai langkah pencegahan setelah serangan drone.
Selain itu, penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah turut memperketat pasokan minyak mentah global.
Harga minyak dunia ikut melonjak
Kenaikan ICP sejalan dengan penguatan harga sejumlah minyak mentah acuan internasional sepanjang September 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga minyak mentah Brent di Intercontinental Exchange (ICE) naik 13,94 dolar AS per barel menjadi 102,02 dolar AS per barel. Sementara itu, West Texas Intermediate (WTI) di New York Mercantile Exchange (Nymex) meningkat 13,24 dolar AS per barel menjadi 95,69 dolar AS per barel.
Harga Dated Brent melonjak 25,93 dolar AS per barel menjadi 116,77 dolar AS per barel. Adapun harga minyak mentah dalam keranjang OPEC (OPEC Basket) naik 24,29 dolar AS per barel menjadi 110,73 dolar AS per barel.
Memasuki Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih bertahan pada level tinggi, meskipun mulai melandai ke kisaran 98–103 dolar AS per barel.
Laode menegaskan, pemerintah bersama para pemangku kepentingan akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia untuk menentukan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” katanya.
ICP merupakan salah satu acuan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), sekaligus menjadi bagian dari asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di tengah ketidakpastian pasar global, pemantauan harga minyak dan penerapan formula ICP yang transparan diharapkan dapat mendukung pengelolaan penerimaan negara serta menjaga stabilitas sektor energi nasional.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
