TANJUNG SELOR – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara), Rahmawati, mengapresiasi kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ke wilayah perbatasan Kaltara pada 6 September 2026. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas masyarakat perbatasan.
Rahmawati menilai kehadiran langsung Mendagri yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI itu penting untuk melihat kondisi pembangunan sekaligus mendengar kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi kunjungan Pak Mendagri ke perbatasan Kaltara. Ini menunjukkan bahwa persoalan perbatasan mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Kita berharap kunjungan ini menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat pembangunan yang memang dibutuhkan masyarakat,” kata Rahmawati, Jumat (9/10/2026).
Politisi Partai Gerindra tersebut juga mengapresiasi penyusunan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029 yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp32 triliun.

Menurut Rahmawati, rencana induk diperlukan agar pembangunan jalan perbatasan memiliki arah, tahapan, dan target yang jelas. Pembangunan juga harus dilakukan secara terintegrasi, bukan hanya melalui pengerjaan ruas jalan secara terpisah.
“Rencana induk itu penting agar pembangunan jalan perbatasan memiliki arah, tahapan dan target yang jelas. Pembangunan jalan perbatasan tidak bisa dilakukan secara parsial,” ujar Rahmawati.
“Harus ada perencanaan yang terintegrasi, termasuk menentukan ruas mana yang menjadi prioritas dan bagaimana target penyelesaiannya. Dengan begitu, anggaran yang disiapkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” sambungnya.
Konektivitas Jalan Penting bagi Masyarakat Perbatasan
Rahmawati mengatakan, konektivitas darat merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat di kawasan perbatasan Kalimantan Utara. Selama ini, keterbatasan akses transportasi turut memengaruhi mobilitas warga dan biaya distribusi barang.
“Kalau akses darat terbuka, tentu dampaknya bukan hanya pada transportasi. Distribusi barang menjadi lebih mudah, biaya logistik bisa ditekan, dan masyarakat di perbatasan akan memiliki akses yang lebih baik terhadap pelayanan serta kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Ia menegaskan, wilayah pedalaman dan perbatasan harus mendapat perhatian dalam penyusunan rencana pembangunan jalan. Sejumlah kawasan, seperti Apau Kayan dan Krayan, dinilai perlu diperhitungkan dalam penentuan prioritas pembangunan.
“Apau Kayan, Krayan dan kawasan perbatasan lainnya harus mendapatkan perhatian dalam perencanaan ini. Jangan sampai masyarakat sudah memiliki jalur, tetapi belum bisa menggunakannya secara optimal karena kondisi jalan,” tegasnya.
Rahmawati juga menyoroti rencana percepatan pembangunan jalan di Krayan pada 2027. Menurutnya, target tersebut perlu dikawal agar dapat diwujudkan melalui pembangunan nyata di lapangan.
“Krayan merupakan salah satu kawasan strategis di perbatasan Kaltara. Karena itu, rencana percepatan pada 2027 harus dikawal agar tidak berhenti sebagai target di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pembangunan di lapangan,” katanya.
Rahmawati Dukung Pembentukan Satgas Jalan Perbatasan
Selain rencana induk pembangunan jalan, Rahmawati menyambut baik rencana Mendagri membentuk satuan tugas (satgas) khusus pembangunan jalan perbatasan Kaltara. Satgas tersebut direncanakan melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Menurut Rahmawati, koordinasi lintas instansi diperlukan agar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan berjalan selaras.
“Kalau ada satgas yang melibatkan kementerian dan pemerintah daerah, koordinasinya akan lebih mudah. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan konektivitas perbatasan Kaltara,” tegasnya.
Ia berharap Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029 segera ditindaklanjuti melalui proses penganggaran dan pelaksanaan pembangunan yang terukur.
Rahmawati menegaskan DPR RI akan ikut mengawal sesuai kewenangannya agar perhatian pemerintah pusat terhadap kawasan perbatasan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPR RI tentu akan ikut mengawal sesuai kewenangan yang ada. Harapannya, perhatian pemerintah pusat terhadap Kaltara ini benar-benar menghasilkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di kawasan perbatasan,” pungkasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
