Kemdiktisaintek Dorong Riset Kampus Berbasis Masalah Nyata, Siapkan Dana hingga Rp2 Miliar


JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi mengembangkan penelitian berbasis masalah nyata yang dihadapi industri, pemerintah daerah, dan investor. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan dampak hasil riset terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman mengatakan, arah kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi riset perguruan tinggi yang menekankan pathway to impact, yakni kejelasan jalur agar hasil penelitian dapat memberikan manfaat nyata dan diterapkan oleh pengguna.

“Kami secara kebijakan saat ini mengupayakan riset berbasis masalah. Nah, kemudian masalah itu datang dari mana? Ini sebetulnya pertanyaan yang paling kunci,” kata Fauzan di Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, pendekatan tersebut mendorong pergeseran dari penelitian yang hanya berorientasi pada bidang prioritas secara luas menuju riset yang berangkat dari persoalan konkret dan memiliki potensi penerapan.

Selama ini, salah satu tantangan penelitian perguruan tinggi adalah hasil pengembangan teknologi dan inovasi yang belum mudah menembus pasar. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi kualitas produk dan harga yang belum sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Karena itu, pemerintah mendorong agar penelitian dirancang berdasarkan kebutuhan nyata sehingga hasilnya lebih relevan, memiliki nilai guna, dan berpeluang dikembangkan menjadi solusi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Riset Kampus Harus Melibatkan Berbagai Disiplin Ilmu

Fauzan menjelaskan, penelitian berbasis masalah membutuhkan kolaborasi lintas disiplin ilmu serta keterlibatan mitra di luar perguruan tinggi. Dengan pendekatan tersebut, persoalan yang kompleks dapat ditangani melalui penggabungan keahlian dari berbagai bidang.

Sebagai contoh, penelitian untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan keahlian di bidang pertanian. Penelitian tersebut juga dapat melibatkan pengembang teknologi pesawat nirawak atau drone serta peneliti yang mengembangkan optimalisasi data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Jadi pertama, kalau riset berbasis masalah, itu artinya diperlukan multidisiplin,” ujarnya.

Selain kolaborasi akademik, Fauzan menegaskan bahwa masalah yang menjadi dasar penelitian tidak seharusnya hanya ditentukan oleh perguruan tinggi. Industri, pemerintah daerah, dan investor perlu turut menyampaikan persoalan yang membutuhkan solusi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Masalahnya itu harus datang tidak dari kampus sendiri, tetapi masalahnya datang dari industri, bisa dari pemerintah daerah, bisa juga tentunya dari tantangan-tantangan dari investor,” katanya.

Melalui pendekatan ini, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga mengembangkan inovasi yang dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan produktivitas industri, dan mendukung pembangunan daerah.

Kemdiktisaintek Siapkan Dua Skema Pendanaan Riset

Untuk mendukung transformasi penelitian, pemerintah menyiapkan dua jalur pendanaan, yakni program riset prioritas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta program riset strategis yang didukung pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Program riset prioritas diarahkan untuk mendorong pemerataan kualitas penelitian di berbagai perguruan tinggi. Berdasarkan penjelasan Fauzan, besaran pendanaannya berkisar Rp50 juta hingga Rp500 juta per tahun.

Kemdiktisaintek mengalokasikan anggaran riset perguruan tinggi sekitar Rp3 triliun hingga Rp3,5 triliun melalui APBN untuk mendukung program tersebut.

Sementara itu, program riset strategis ditujukan bagi perguruan tinggi yang telah memiliki fasilitas dan pengalaman penelitian lebih matang. Pendanaan untuk program ini dapat mencapai sekitar Rp2 miliar per tahun.

Fauzan menjelaskan, perguruan tinggi penerima pendanaan riset strategis tidak hanya diharapkan memiliki kapasitas penelitian yang kuat, tetapi juga mampu berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan penting dan mendukung visi strategis nasional.

Pembagian kedua skema pendanaan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan perguruan tinggi dengan tingkat kapasitas penelitian yang berbeda. Dengan demikian, kesempatan mengembangkan riset tetap terbuka bagi berbagai kampus, sementara penelitian strategis dapat diarahkan untuk menghasilkan solusi dengan dampak lebih luas.

Riset Diharapkan Jadi Penggerak Inovasi dan Ekonomi

Transformasi kebijakan riset ini menempatkan kebutuhan pengguna sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi.

Keterlibatan industri, pemerintah daerah, dan investor sejak tahap perumusan masalah diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara hasil penelitian dan kebutuhan di lapangan.

Pada saat yang sama, kolaborasi multidisiplin dan dukungan pendanaan diharapkan memperkuat kemampuan perguruan tinggi dalam menghasilkan teknologi yang berkualitas, kompetitif, dan berpeluang diterapkan secara luas.

Fauzan berharap perubahan arah kebijakan tersebut dapat memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan inovasi sekaligus simpul pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *