JAKARTA – Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, meluruskan berbagai isu liar yang berkembang di publik seputar dugaan pesta kelab malam hingga tagihan pembayaran senilai belasan juta rupiah. Klarifikasi tersebut disampaikan Ezra usai mendampingi kliennya menjalani agenda pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Ezra membeberkan bahwa Betrand harus menjawab puluhan pertanyaan mendalam dari tim penyidik sejak siang hari terkait laporan dugaan TPKS.
“Ini panggilan terkait dugaan ya, tentang laporan TPKS, dari jam 13.00 sampai jam 10.00 kurang. Dan tadi ada 55 pertanyaan. Klarifikasi semua jadi agak lama, satu-satu, semua orang diklarifikasi masing-masing,” kata Timothy Ezra di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Oktober.
Menanggapi kabar mengenai tagihan (bill) kelab malam senilai Rp15 juta yang sempat diembuskan pihak lain, Ezra menegaskan hal tersebut sama sekali tidak disinggung dalam materi pemeriksaan penyidik.
“Sampai tadi kita berdua dari jam 1 sampai malam ini nggak ada sih ditunjukin tentang itu, nggak ada. Nggak ada di kita ya di pertanyaan ke Onyo, nggak ada,” ucapnya lugas.
Mengenai kehadiran Betrand di tempat hiburan malam tersebut, Ezra menegaskan bahwa acara tersebut murni agenda kumpul santai antarteman tanpa paksaan atau undangan resmi.
“Enggak. Tidak ada undangan juga, kesepakatan bersama aja, jalan-jalan aja. Pasti ada (yang membayar penuh bill itu). Tidak ada yang saling memberatkan. Dari teman-temannya, dari Yusuf juga, dan lain sebagainya. Nggak ada yang memberatkan seperti itu,” tuturnya.
Terkait kabar beredarnya konsumsi minuman beralkohol di lokasi kejadian, sang pengacara membenarkan keberadaan aktivitas minum tersebut secara wajar sesuai tempatnya.
“Pasti iya. Tempatnya di kelab bukan di musala,” ujar Ezra menimpali pertanyaan awak media seraya tersenyum.
Namun, ia menggarisbawahi perlunya meluruskan pernyataan saksi mengenai kondisi mabuk yang menurutnya memiliki parameter subjektif pada setiap individu.
“Kalau dibilang sesuai, ada. Yang nggak sesuai juga ada, gitu. Cuman ranahnya yang nggak sesuai ini domain penyelidikan. Jadi kan memang beda kadar-kadar orang. Definisi kan, minum itu, mabuk itu definisinya beda-beda begitu semua. Jadi itu yang kita lurusin,” terangnya.
Ezra memastikan pihaknya bersikap kooperatif dan telah membantah poin-poin tuduhan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta kejadian sebenarnya.
“Perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan, jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak. Dari Onyo sendiri juga menyampaikan apa adanya,” sambungnya.
Menutup pernyataannya, Ezra menegaskan status pemeriksaan kliennya saat ini masih sebatas klarifikasi dan masih menunggu pembuktian medis dari pelapor.
“Statusnya ini berita acara klarifikasi, belum naik ke mana-mana. Masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, dan juga psikologis forensik juga begitu pelapor, dan lain sebagainya. Visum juga, jadi kita juga masih menunggu,” pungkas Ezra.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
