JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menilai keputusan FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau secondary emerging market menjadi sinyal positif bagi pasar modal nasional.
FTSE Russell merupakan lembaga penyedia indeks pasar global yang banyak menjadi rujukan investor internasional dalam melihat dan menilai pasar keuangan suatu negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan status Indonesia tidak berubah dalam klasifikasi FTSE Russell.
“Konfirmasi masih ditempatkannya kita bersama dengan negara lain dalam kelompok secondary emerging market yang tidak mengalami perubahan, tentu ini hal yang positif,” kata Hasan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober.
Menurut Hasan, keputusan tersebut mencerminkan tingkat kepercayaan yang masih memadai dari FTSE Russell maupun investor global terhadap pasar modal Indonesia.
OJK juga menyoroti Indonesia tidak masuk dalam daftar pantauan atau watchlist FTSE Russell. Hasan menilai hal itu menunjukkan kondisi pasar modal nasional berada dalam situasi normal.
FTSE Russell juga mencatat sejumlah langkah reformasi yang telah dilakukan Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.
Sorotan antara lain tertuju pada transparansi kepemilikan saham, struktur kepemilikan, serta perhitungan saham beredar bebas atau free float emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Isu lain yang diperhatikan mencakup transparansi kepemilikan saham sebesar 1 persen, tingkat perincian data, klasifikasi tipe investor, tingginya konsentrasi kepemilikan saham, hingga upaya meningkatkan free float melalui kenaikan batas minimum saham beredar bebas.
Hasan mengatakan evaluasi FTSE Russell berlangsung sejak awal April 2026 dengan menggunakan data per Maret 2026.
“Jadi, setelah berjalan selama beberapa bulan, ini merupakan hasil evaluasi yang mereka lakukan selama periode tersebut. Hasilnya kemudian muncul dalam bentuk pernyataan yang cukup panjang dalam pengumuman resmi terkait kondisi pasar kita,” ujarnya.
Menurut Hasan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan arah yang positif bagi reformasi pasar modal Indonesia.
“Intinya, sangat positif,” katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
