JAKARTA – Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres menyiapkan pembentukan task force agar bisa bergerak cepat ketika Presiden Prabowo Subianto membutuhkan pertimbangan atau ketika ada isu yang dinilai perlu segera disampaikan kepada Presiden.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan mekanisme kerja itu dibahas dalam rapat pleno perdana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 8 Oktober.
Rapat dihadiri 23 dari 26 anggota Wantimpres. Tiga anggota lainnya izin tidak hadir.
“Kita juga tadi membahas tentang task force, bagaimana task force dibentuk dan lain-lain,” kata Pratikno.
Menurut Pratikno, Wantimpres juga membahas teknis penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden. Salah satu perhatian utama adalah kecepatan kerja ketika muncul persoalan yang membutuhkan respons.
“Bagaimana kita kerja cepat, seandainya ada hal-hal yang perlu kami menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden atau barangkali Bapak Presiden juga meminta pertimbangan kepada Wantimpres, kita juga harus cepat,” ujarnya.
Selain itu, pleno membahas undang-undang dan regulasi yang menjadi dasar kerja Wantimpres, tata kerja internal, serta dukungan birokrasi.
Pratikno mengatakan efektivitas kerja menjadi perhatian karena anggota Wantimpres memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam.
Menurut Pratikno, variasi tersebut dapat menjadi kekuatan jika mampu diolah menjadi pertimbangan yang lebih utuh bagi Presiden.
“Anggota Wantimpres ini para tokoh nasional yang sudah punya pengalaman panjang dengan variasi pengalaman masing-masing, background masing-masing. Ini adalah menjadi kekayaan yang luar biasa untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bapak Presiden,” katanya.
Pratikno mengatakan pleno akan digelar sebulan sekali. Di luar itu, anggota tetap menjalankan rapat bidang, rapat pimpinan, serta pertemuan bersama jajaran kesekretariatan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
