BPKH Siapkan Rp8,83 Triliun Nilai Manfaat untuk Haji 2027


JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH menyiapkan Rp8,83 triliun Nilai Manfaat untuk membantu pembiayaan jemaah haji reguler 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.

Alokasi itu disiapkan setelah pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menetapkan komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2027.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan dana tersebut siap dicairkan untuk mendukung operasional penyelenggaraan haji.

“BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun,” kata Fadlul di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober.

BPIH 2027 ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah itu, Rp54.648.825 atau 55,50 persen menjadi Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayarkan jemaah.

Sementara Rp43.817.526 atau 44,50 persen ditutup dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.

Komponen BPIH terdiri atas biaya dalam negeri Rp5.643.945, biaya operasional di Arab Saudi Rp54.317.360, dan biaya penerbangan Rp38.505.046 per jemaah.

Untuk komponen Bipih, jemaah memiliki setoran awal Rp25 juta, Nilai Manfaat Virtual Account Rp3,4 juta, subsidi pemerintah Rp3,2 juta, serta setoran pelunasan Rp23.048.825.

Kesepakatan biaya haji tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 7 Oktober.

Fadlul mengatakan BPKH akan menjaga agar dana haji tetap aman dan likuid sekaligus menghasilkan Nilai Manfaat bagi jemaah.

“Kami memastikan dana haji yang dikelola BPKH berada dalam kondisi aman, likuid, dan terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Fadlul, pengelolaan dana dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, profesionalisme, serta sesuai ketentuan dan prinsip syariah.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *