Moratorium Pemekaran Masih Berlaku, Presidium DOB Apau Kayan Minta Perlakuan Khusus


TANJUNG SELOR – Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan meminta pemerintah pusat memberikan pengecualian terhadap moratorium pemekaran daerah bagi wilayah perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua Presidium DOB Apau Kayan, Ibau Ala, mengatakan permintaan tersebut muncul karena kondisi Apau Kayan dinilai memiliki karakteristik khusus sebagai wilayah perbatasan negara dengan tingkat keterisolasian yang tinggi.

Ibau juga menyoroti masih adanya proses pemekaran daerah di Papua ketika usulan pembentukan DOB di wilayah perbatasan Kaltara masih menghadapi moratorium.

“Kami di Apau Kayan ini terisolir semuanya. Akses jalur sungai dan jalur darat itu tidak ada. Satu-satunya armada yang bisa kita jangkau ke sana hanya lewat transportasi udara. Itu pun kapasitas dan jadwalnya sangat terbatas,” kata Ibau.

Menurut dia, kondisi geografis dan keterbatasan akses tersebut menjadi salah satu alasan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus bagi wilayah perbatasan.

“Wilayah perbatasan khususnya Apau Kayan memiliki kebutuhan berbeda, terutama dalam hal pelayanan pemerintahan, pembangunan infrastruktur dan konektivitas hingga penguatan kehadiran negara,” tegasnya.

Presidium Apau Kayan Soroti Pemekaran di Papua

Ibau mengatakan masyarakat di kawasan perbatasan Kaltara merasa kecewa ketika melihat proses pemekaran daerah di Papua tetap berjalan, sementara usulan DOB Apau Kayan belum mendapatkan perlakuan serupa.

“Kami berharap pemerintah pusat bisa melihat persoalan ini secara objektif. Kalau ada ruang pengecualian untuk wilayah perbatasan atau kawasan strategis nasional, Apau Kayan sangat memenuhi kondisi tersebut,” ujarnya.

Ia menilai kebutuhan pembentukan DOB Apau Kayan tidak semata berkaitan dengan pemekaran wilayah administratif, tetapi juga dengan kondisi pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di kawasan perbatasan.

Menurut Ibau, keterbatasan akses transportasi menjadi salah satu persoalan yang membuat masyarakat Apau Kayan menghadapi tantangan dalam memperoleh pelayanan pemerintahan dan pembangunan.

Aspirasi DOB Dibahas dalam Forum Nasional

Ibau mengatakan aspirasi mengenai pengecualian moratorium tersebut juga disampaikan dalam forum koordinasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan (Forkonas PP) DOB se-Indonesia di Jakarta pada Selasa (29/9).

Menurut dia, forum tersebut turut membahas peluang pemekaran wilayah, termasuk daerah yang berada di kawasan strategis nasional dan perbatasan negara.

“Forum itu juga membahas peluang pemekaran wilayah, termasuk daerah yang berada di kawasan strategis nasional dan perbatasan negara,” tuturnya.

Ibau berharap pemerintah pusat mempertimbangkan perlakuan khusus bagi daerah perbatasan yang memiliki tingkat keterisolasian tinggi.

Ia menilai pembentukan DOB tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Presidium akan Audiensi ke DPR dan DPD

Untuk melanjutkan aspirasi tersebut, Presidium DOB Apau Kayan berencana kembali ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan lembaga legislatif.

Ibau juga berharap anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltara ikut mengawal aspirasi masyarakat Apau Kayan agar mendapatkan perhatian pemerintah pusat.

“Kami berencana akan kembali ke Jakarta untuk melakukan audiensi dengan lembaga legislatif. Dan berharap anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltara ikut mengawal aspirasi masyarakat Apau Kayan agar mendapatkan perhatian pemerintah pusat,” tutupnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *