Buruh Minta Formula Upah Tak Lagi Pakai Indeks Alfa, Sistem Magang Juga Harus Dibatasi


JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta pemerintah mengubah formula penetapan upah dan menghapus penggunaan indeks alfa. Mereka mengusulkan agar upah dihitung berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Koordinator Aksi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan persoalan pengupahan terus memicu demonstrasi setiap akhir tahun. Karena itu, koalisi menginginkan perubahan mendasar dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Sistem pengupahan ini karena sudah bertahun-tahun, berpuluh-puluh tahun, terjadi polemik. Jadi setiap akhir tahun ini ada aksi unjuk rasa demonstrasi,” kata Sunarno seusai bertemu Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Jakarta, Kamis, 24 September.

Menurut Sunarno, penetapan upah seharusnya didasarkan pada kebutuhan hidup pekerja dan kondisi ekonomi.

Koalisi menolak penggunaan indeks alfa, yakni salah satu faktor dalam formula kenaikan upah yang berlaku saat ini. Sunarno menilai penggunaan indeks tersebut justru mengurangi besaran kenaikan upah yang diterima buruh.

“Upah buruh ini menjadi layak dan bermartabat berdasarkan survei KHL, lalu inflasi, pertumbuhan ekonomi. Tidak perlu menggunakan indeks tertentu atau yang sekarang ini berlaku adalah alfa,” ujarnya.

Selain pengupahan, koalisi menyoroti sistem pemagangan yang dinilai semakin banyak digunakan perusahaan untuk mempekerjakan tenaga kerja tanpa perlindungan yang memadai.

Sunarno menuding ada perusahaan yang mengeksploitasi pekerja melalui skema pemagangan. Karena itu, koalisi mengusulkan agar program magang hanya diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa.

“Jadi kami membatasi hanya untuk siswa dan mahasiswa. Selebihnya tidak boleh,” katanya.

Perubahan formula upah dan pembatasan pemagangan menjadi bagian dari 11 tuntutan yang disampaikan koalisi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui KSP.

Koalisi yang terdiri dari 18 konfederasi dan 147 federasi serikat buruh itu berencana kembali menggelar aksi di Gedung DPR pada 29 September serta 5–7 Oktober.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *