JAKARTA – Massa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mulai meninggalkan kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 24 September, pukul 13.50 WIB. Mereka membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan petisi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Aksi berlangsung di depan Gedung UOB. Para buruh datang menggunakan sepeda motor dari Jakarta, Tangerang, hingga sejumlah daerah di Jawa Barat.
Sejumlah mobil komando juga dikerahkan untuk mendukung penyampaian aspirasi. Setelah seluruh rangkaian aksi selesai, peserta meninggalkan lokasi secara bertahap.
Petisi yang disampaikan massa berisi aspirasi mengenai substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Rancangan undang-undang tersebut menjadi perhatian serikat buruh yang menginginkan penguatan perlindungan pekerja.
Sebelum aksi berlangsung, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menegaskan bahwa kepolisian mengutamakan pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi.
Polisi memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pendapat selama kegiatan berlangsung tertib.
“Sudah pasti harus memberikan pelayanan kepada pejuang aspirasi dengan pelayanan terbaik agar mereka merasa aman dan nyaman,” kata Reynold di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 24 September.
Aksi di depan Gedung UOB berakhir dengan peserta meninggalkan kawasan Thamrin tanpa gangguan ketertiban yang dilaporkan dalam pemberitaan tersebut.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
