Gerindra Sepakat Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu



JAKARTA – Partai Gerindra sepakat ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold sebesar 5 persen dalam RUU Pemilu. Ambang batas itu juga disebut menjadi kesepakatan sejumlah partai politik dalam pertemuan petinggi parpol beberapa waktu lalu.

“Ya, jadi kemarin beberapa Ketua Umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku Ketua Harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu. Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain, Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” ujar Sekjen Gerindra, Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September.

“Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati. Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan,” sambungnya.

Intinya, lanjut Sugiono, parpol sepakat agar pemilu ke depan bisa lebih efisien dan efektif. “Juga bagaimana suara-suara rakyat, yaitu yang tersisa tetap bisa terakomodir dengan baik. Karena bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” katanya.

“Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu. Bahwa, satu, pemilu lebih efektif. Kedua, pemilu itu efisien. Ketiga, keterlibatan seluruh rakyat, dalam hal ini suara-suara yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak, yang terbuang, yang tersisa, itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” jelas Sugiono.

Saat ditanya soal kesepakatan mutlak partai-partai politik tentang kenaikan angka ambang batas parlemen, Sugiono menegaskan Gerindra sepakat 5 persen.

“Kalau kita setuju di 5 persen,” tegasnya.

Sugiono mengatakan kesepakatan bulat akan dibahas dalam pertemuan para Ketum parpol selanjutnya.

“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, ya kita kumpul lagi. Tapi belum tahu kapan, apakah di tahun ini atau di tahun depan, ya seperti apa nanti. Ya kita lihat aja nanti,” kata menteri luar negeri itu.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *