Tunggu Keputusan Presiden Prabowo, Airlangga Ungkap Beberapa Kandidat Lokasi PFII


JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah masih mengkaji sejumlah alternatif lokasi untuk pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Airlangga mengatakan dirinya bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi potensial di Pulau Bali, dan peninjauan tersebut mencakup beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga aset milik BUMN yang dinilai berpotensi menjadi lokasi pengembangan PFII.

“Kemarin saya, Pak Rosan, sudah meninjau beberapa tempat di Bali. Jadi salah satunya adalah lahan yang dimiliki oleh BUMN di Bali. Jadi termasuk kemarin kita lihat beberapa KEK, dan juga lahan di Bali Barat, maupun lahan di dekat airport yang dimiliki oleh BUMN. Jadi itu yang menjadi alternatif untuk pendirian PFII,” ujarnya kepada awak media, dikutip Kamis, 23 Juli.

Meski demikian, Airlangga menegaskan pemerintah belum menetapkan lokasi final untuk proyek tersebut, dan keputusan baru akan diambil setelah pembahasan Undang-Undang PFII rampung dan hasil kajian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kita masih kaji, nanti sesudah undang-undang dan ini ada baru diputuskan setelah dilaporkan ke Presiden,” ungkapnya.

Menurut Airlangga, penentuan lokasi PFII akan mempertimbangkan sejumlah aspek, di antaranya ketersediaan lahan serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Dia menilai, Bali memiliki keunggulan karena telah memiliki KEK Sanur yang dikembangkan sebagai destinasi kesehatan dan pariwisata kelas dunia.

“Pertama tentu luas lahan. Kedua, lokasi Bali itu sangat cocok karena kemarin sudah ada KEK kesehatan. Nah, salah satu daripada financial center itu juga harus mempunyai fasilitas kesehatan khusus karena tentu nanti akan ada para manager investasi, investor, dan yang lain, supaya mereka nyaman dan merasa aman,” ungkapnya.

Menanggapi kemungkinan PFII dibangun di dalam kawasan ekonomi khusus, Airlangga menjelaskan pusat finansial tersebut akan memiliki kawasan dengan status tersendiri, meski dapat berdekatan dengan KEK, wilayah PFII akan ditetapkan sebagai area khusus yang memiliki pengaturan tersendiri.

“Enggak, kalau fasilitasnya itu kan fasilitas financial center. Tapi kalau di carving wilayahnya, dibuat wilayah khusus,” ucapnya.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *