BI Rate Naik, Rosan Tegaskan Tak Ada Perintah Tahan Bunga Kredit


JAKARTA — Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia tidak diikuti instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada bank-bank pelat merah untuk menahan bunga kredit.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan Presiden tidak memberikan arahan seperti itu saat bertemu direksi dan komisaris Himbara di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6).

“Tidak ada. Tidak ada,” kata Rosan saat ditanya apakah Presiden meminta perbankan menahan kenaikan bunga kredit.

Menurut Rosan, fokus utama pemerintah justru pada peningkatan efisiensi dan produktivitas perbankan agar penyaluran kredit tetap terjaga meski biaya dana menghadapi tekanan.

Ia menyebut kredit perbankan dalam setahun terakhir masih tumbuh rata-rata 15 persen. Di saat yang sama, dana pihak ketiga juga meningkat dua digit.

Kondisi kualitas kredit juga dinilai masih sehat. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bank-bank Himbara berada di kisaran 0,9 hingga 1,8 persen.

“Hal-hal itu yang mesti diperbaiki, yang mesti ditingkatkan efisiensinya sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga, lending kepada masyarakat dan dunia usaha terutama UMKM tetap bisa terjaga,” ujar Rosan.

Menurut Rosan, kesehatan perbankan menjadi modal penting agar kredit tetap mengalir ke sektor produktif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian yang menjadi fondasi industri perbankan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *