PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen, PAN Keberatan


JAKARTA – PKB mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen dalam pembahasan RUU Pemilu. Angka itu dinilai cukup untuk menjaga keterwakilan politik sekaligus mendorong penyederhanaan jumlah partai di DPR.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan 5 persen sejak awal menjadi angka yang dianggap proporsional dan relevan oleh partainya.

“Angka 5 persen merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu,” kata Khozin, dikutip dari Antara, Jumat, 18 September.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Menurut Khozin, penerapan ambang batas 5 persen diperkirakan menghasilkan tujuh hingga delapan partai di parlemen. Jumlah itu dinilai tidak jauh berbeda dibandingkan penerapan ambang batas 4 persen pada Pemilu 2024.

Ia menegaskan peluang partai baru masuk Senayan tetap bergantung pada perolehan suara masing-masing peserta pemilu.

“Apakah akan ada partai politik baru di Senayan dengan besaran PT 5 persen? Semua tergantung kerja elektoral partai politik peserta pemilu,” ujarnya.

Usulan 5 persen juga mendapat dukungan dari Gerindra dan PDI Perjuangan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya sepakat dengan angka tersebut dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun juga menilai ambang batas 5 persen sebagai angka yang ideal untuk mendorong penyederhanaan partai politik.

Namun, PAN mengambil posisi berbeda. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan apabila ambang batas parlemen dinaikkan menjadi lebih dari 4 persen karena menurut Viva Yoga berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Perbedaan sikap itu membuat angka ambang batas parlemen kembali menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Pemilu.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *