Fadli Zon Dorong UNESCO Cari Sumber Dana Baru, Libatkan Swasta dan Filantropi


PARIS – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong UNESCO memperluas sumber pembiayaan agar tidak hanya bergantung pada kontribusi negara anggota. Sektor swasta, korporasi, filantropi, hingga lembaga keuangan dinilai bisa dilibatkan untuk menopang program pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi.

Hal itu dibahas Fadli saat bertemu Ketua Dewan Eksekutif UNESCO Dr. Nasser bin Hamad Al Hinzab di sela Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Kamis, 8 Oktober.

Pertemuan juga membahas penguatan tata kelola UNESCO, transparansi, serta peningkatan peran Indonesia dalam organisasi tersebut.

“Indonesia ingin semakin aktif memberikan gagasan, pengalaman, dan praktik baik kepada UNESCO. Kita juga ingin memastikan perspektif negara-negara Selatan memperoleh ruang yang semakin kuat dalam pembahasan global di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan,” kata Fadli.

Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023–2027. Dewan tersebut beranggotakan 58 negara dan berperan dalam mengawal program kerja, tata kelola, serta pelaksanaan kebijakan UNESCO.

Al Hinzab menilai keterlibatan Indonesia penting dalam memperkuat mandat UNESCO. Menurut Al Hinzab, organisasi tersebut perlu memperbaiki visibilitas, tata kelola, dan mencari sumber pendanaan baru yang lebih berkelanjutan.

“UNESCO membutuhkan negara seperti Indonesia untuk semakin aktif di Dewan Eksekutif. Kita perlu memperkuat visibilitas mandat UNESCO, meningkatkan tata kelola dan transparansi, serta mencari instrumen pendanaan baru agar program-program UNESCO dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Salah satu opsi yang dibahas adalah memperluas kemitraan dengan lembaga keuangan dan mitra pembangunan. Al Hinzab juga menyinggung potensi kolaborasi dengan Qatar Fund untuk mengeksplorasi model pembiayaan baru.

Fadli menyambut pendekatan tersebut. Ia mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam pembiayaan kebudayaan.

“Kita membutuhkan model pembiayaan yang lebih inovatif. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Sektor swasta, korporasi, dan filantropi perlu dilibatkan untuk memperkuat keberlanjutan program kebudayaan,” kata Fadli.

Ia mencontohkan pembentukan Dewan Penyantun di Kementerian Kebudayaan sebagai wadah pelibatan filantropi dan sektor swasta, termasuk untuk revitalisasi situs budaya.

Pertemuan juga membahas mekanisme pelindungan warisan budaya UNESCO. Fadli mendorong proses nominasi dan inskripsi Warisan Budaya Takbenda dibuat semakin responsif.

Menurut Fadli, pengakuan UNESCO juga dapat menjadi instrumen diplomasi budaya dan memperkuat saling pengertian antarbangsa.

Al Hinzab menekankan pentingnya keterlibatan keahlian yang sesuai dalam proses evaluasi dan penetapan situs maupun warisan budaya.

Fadli juga mengundang Al Hinzab berkunjung ke Indonesia untuk melihat pengelolaan Warisan Dunia, Warisan Budaya Takbenda, cagar biosfer, UNESCO Global Geoparks, Creative Cities, dan jejaring UNESCO lainnya.

Indonesia juga memperkuat koordinasi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO. Menteri Kebudayaan kini menjabat Ketua KNIU dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *