PTKP Bakal Naik, Menko Airlangga Sebut Besarannya Dihitung dari Inflasi Sejak 2016


JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarannya akan dihitung berdasarkan perkembangan inflasi sejak 2016 hingga saat ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan usulan penyesuaian PTKP tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu persetujuan menteri terkait.

“Nanti kita akan usulkan sesuai dengan inflasi. Jadi dihitung dari 2016 sampai sekarang,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober.

Ketika ditanya kembali apakah perhitungannya menggunakan inflasi sejak 2016, Airlangga membenarkan.

“Ya, kira-kira begitu,” ujarnya.

Airlangga tidak menyebut besaran PTKP baru yang akan diusulkan pemerintah. Ia juga belum menjelaskan kapan penyesuaian tersebut mulai berlaku.

Namun, saat ditanya kapan keputusan akan diambil, Airlangga menyebut prosesnya sudah berjalan.

“Sebetulnya sudah, tinggal persetujuan Menteri…” kata Airlangga tanpa melanjutkan nama menteri yang dimaksud.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menjelaskan pembagian pekerjaan dengan wakil menteri koordinator yang baru. Menurut Airlangga, tugas tersebut dapat mencakup urusan ekonomi domestik maupun internasional.

“Tugasnya berbagi dengan Menko,” katanya.

Untuk sektor domestik, salah satu bidang yang disebut Airlangga adalah Kawasan Ekonomi Khusus atau Special Economic Zone. Namun, ia menekankan perhatian utama pemerintah tetap pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Domestik, Special Economic Zone misalnya. Dan yang paling penting bagaimana mendongkrak pertumbuhan,” ujarnya.

Airlangga belum menetapkan apakah wakil menteri koordinator akan khusus menangani urusan domestik.

“Bisa domestik, bisa internasional,” katanya.

Sementara ketika ditanya mengenai kawasan pantai utara Jawa, Airlangga mengatakan urusan tersebut berada di bawah bidang infrastruktur.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *