JAKARTA – Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) memperingatkan ancaman “kelelahan bencana” (disaster fatigue) yang dapat memengaruhi keberlanjutan solidaritas publik di tengah rangkaian bencana yang terjadi di Indonesia sepanjang Agustus–September 2026.
PFI menyerukan transformasi mendasar dalam pendekatan dan cara kerja ekosistem filantropi nasional untuk menghadapi bencana majemuk atau compound disasters.
Sekretaris Badan Pengurus PFI Irvan Nugraha mengatakan bencana yang datang bertumpuk dan beragam tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional yang dirancang untuk menghadapi bencana tunggal.
Rangkaian bencana tersebut mencakup gempa Flores pada 15 Agustus 2026, letusan Gunung Ibu di Maluku Utara, Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gunung Semeru di Jawa Timur.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus–September turut menambah kompleksitas bencana. Di saat bersamaan, erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut terjadi sejak 4 September 2026 juga menimbulkan perhatian terhadap risiko kesehatan.
Ancaman gagal panen, krisis air bersih, gangguan energi, dan peningkatan risiko penyakit akibat dampak El Niño kuat yang diproyeksikan terjadi sepanjang 2026 dan 2027 juga perlu diantisipasi.
PFI Soroti Ancaman Kelelahan Bencana
Irvan memandang rentetan bencana yang beruntun, bertumpuk, dan beragam tersebut mengarah pada fenomena bencana majemuk, yakni bencana yang terjadi secara simultan maupun berurutan dengan karakteristik berbeda serta saling memperparah dampak.
Menurut dia, sejumlah penelitian Center for Disaster Philanthropy (CDP) mengungkapkan bahwa lembaga filantropi dan organisasi kemanusiaan masih cenderung merespons bencana majemuk seperti bencana tunggal.
Kondisi tersebut dapat memicu fenomena “kelelahan bencana” atau disaster fatigue.
Kelelahan bencana merupakan kondisi kelelahan fisik, mental, emosional, dan finansial yang dialami masyarakat, donatur, relawan, serta pegiat lembaga sosial akibat bencana atau krisis yang berulang, keadaan darurat berkepanjangan, dan paparan berita yang meresahkan.
“Tekanan kumulatif ini bisa menurunkan empati publik, menguras sumber daya filantropi, dan mengalihkan perhatian dari bencana yang kurang terliput media. Kelelahan bencana menciptakan pola dukungan dan pendanaan yang reaktif dan jangka pendek,” jelas Irvan.
Ia mengatakan donasi dan bantuan umumnya mengalir deras pada dua minggu pertama setelah bencana, tetapi mulai surut pada minggu ketiga. Dukungan bahkan berpotensi menghilang untuk bencana yang terjadi dalam dua bulan setelah bencana besar sebelumnya.
Tiga Strategi Atasi Kelelahan Bencana
Untuk mengatasi ancaman tersebut, PFI merekomendasikan tiga langkah strategis.
Pertama, melakukan diversifikasi narasi dan kanal donasi atau bantuan agar publik tetap terhubung dengan berbagai jenis bencana, bukan hanya bencana yang viral.
Kedua, memperkuat komunikasi berbasis data dan cerita mengenai dampak jangka panjang untuk menjaga empati donatur.
Ketiga, mengembangkan program donasi berkelanjutan (recurring giving) guna mengurangi ketergantungan pada kampanye darurat.
“Filantropi juga perlu membangun resiliensi organisasi melalui pembagian peran yang jelas, rotasi relawan, dan dukungan kesehatan mental,” kata Irvan.
PFI Identifikasi Hambatan Penanganan Bencana Majemuk
Sementara itu, Presiden Human Initiative yang juga Koordinator Klaster Kemanusiaan dan Pembangunan PFI Tomy Hendrajati mengidentifikasi tiga hambatan struktural yang menghalangi respons efektif terhadap bencana majemuk.
Pertama, minimnya dukungan pendanaan untuk program kesiapsiagaan dibandingkan dengan respons bencana.
Kedua, tantangan pelokalan bantuan akibat kapasitas komunitas atau organisasi lokal yang belum merata, diperparah birokrasi yang menghambat respons adaptif.
Ketiga, koordinasi yang belum solid dan dipimpin otoritas terkait sehingga terjadi tumpang tindih program bantuan serta kebingungan masyarakat dalam merespons beragam jenis bantuan.
“Untuk mengatasi hambatan tersebut, PFI merekomendasikan pergeseran paradigma dari respons reaktif menjadi pendekatan portofolio krisis,” tuturnya.
Menurut Tomy, organisasi filantropi tidak bisa lagi memobilisasi bantuan sebagai rangkaian kampanye terpisah. Bencana perlu dikelola sebagai portofolio dengan beragam jenis bantuan.
Bantuan tersebut mencakup dukungan antisipasi dan pengurangan risiko, bantuan fleksibel untuk respons cepat, serta hibah multiyears untuk pemulihan dan penguatan resiliensi.
Prioritas bantuan harus ditetapkan berdasarkan penilaian skala dampak, urgensi, kerentanan, dan kapasitas lokal.
PFI Dorong Model Respons Adaptif
PFI mendorong adopsi Model Respons Adaptif untuk Bencana Siklis dan Kompleks (MARCCD/Model for Adaptive Response to Complex Cyclical Disasters).
Model tersebut mengidentifikasi tahapan antisipasi, dampak, adaptasi, dan pemulihan secara non-linear.
Model MARCCD juga menekankan pentingnya mengukur beban stres kumulatif yang dihadapi masyarakat akibat tekanan kronis yang telah ada sebelumnya, sekaligus mendorong pengembangan kapasitas adaptif di tingkat lokal.
Tindakan antisipatif seperti evakuasi warga, perlindungan ternak, dan distribusi bantuan tunai sebelum puncak bencana berdasarkan ambang batas risiko perlu menjadi norma, bukan pengecualian.
Tomy juga menegaskan pentingnya penguatan pooled fund, yakni pengumpulan dana dari berbagai donor dalam satu wadah bersama, untuk menangani bencana majemuk.
Menurut dia, pooled fund dapat menyalurkan dana fleksibel kepada aktor lokal dan menjadi instrumen penting dalam pelokalan bantuan kemanusiaan.
“Namun, perlu dipastikan tata kelolanya harus transparan, melibatkan organisasi lokal, menyediakan hibah fleksibel, serta menyederhanakan pelaporan. Tanpa skema tersebut, pooled fund hanya akan mengulang kesalahan pengelolaan bantuan yang sifatnya topdown, eksklusif, dan tidak setara,” tegas Tomy.
Filantropi Didorong Beralih ke Aksi Antisipatif
PFI bersama Human Initiative telah menggelar Philanthropy Thought Leaders (PTL) pada 4 September 2026 dengan tema “El Niño dan Tantangan Iklim: Memperkuat Kesiapsiagaan dan Respons Kolaboratif”.
Forum tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa filantropi tidak bisa terus hanya merespons ketika bencana terjadi, tetapi harus melakukan aksi antisipatif sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana.
PFI bersama Klaster Filantropi Kemanusiaan dan Pembangunan juga terus memperkuat kerja sama dalam merespons bencana majemuk.
Tomy menilai filantropi Indonesia dan lembaga kemanusiaan lainnya tidak bisa lagi hanya berfungsi sebagai “pemadam kebakaran” dalam menanggulangi bencana kompleks.
Karena itu, PFI menyerukan kepada para pemangku kepentingan penanggulangan bencana untuk melakukan transformasi dari respons reaktif menuju respons antisipatif berbasis data dan kolaborasi.
“Diperlukan langkah-langkah preventif, pendekatan responsif dan fleksibel berbasis data, jaringan bantuan bersama, dan dana kooperatif (pooled fund) untuk bencana sebagai solusi awal,” pungkas Tomy.
Ia menambahkan, langkah selanjutnya adalah membangun portofolio yang mampu menghadapi berbagai krisis, memastikan pendanaan jangka panjang, memperkuat organisasi di tingkat lokal, serta melaporkan keputusan secara transparan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
