Ruben Onsu Hadapi Serangan di Media Sosial, Brand Rekanan Ikut Jadi Sasaran


JAKARTA – Beredarnya rekaman pembicaraan yang diduga diambil secara ilegal rupanya berbuntut panjang hingga mengganggu kenyamanan dan aktivitas profesional Ruben Onsu, termasuk kerja sama dengan sejumlah brand.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan dampak negatif tersebut sudah mulai terasa lantaran maraknya akun media sosial yang sengaja memojokkan sang presenter.

“Sudah mulai. Ya, jadi sudah mulai artinya itu ada orang yang mengkait-kaitkan video itu dengan Ruben Onsu dan kemudian sudah mulai ada akun-akun yang saya tidak tahu apakah itu akun fake ataukah akun yang real yang sudah menyerang lingkungan Ruben. Ya dengan hujatan-hujatan dan kata-kata yang memojokkan Ruben, bahkan brand-brand juga sudah mulai diserang,” ungkap Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober.

Menanggapi kerugian yang berpotensi terus membesar, Minola menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menambah daftar laporan polisi bagi siapa saja yang terus melakukan provokasi.

“Sehingga hal ini tentu tidak membuat nyaman dan apabila kemudian dari tindakan-tindakan itu akan berdampak kepada kerugian, maka tidak menutup kemungkinan juga akan ada upaya hukum atas kerugian yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menggunakan fakta yang didapat secara melawan hukum menyerang pihak-pihak tertentu dengan cara melawan hukum juga,” lanjutnya.

Minola lantas menyentil para netizen di balik akun tanpa identitas agar tidak bersembunyi saat menyerang kehormatan kliennya di ranah digital.

“Ya, kalau memang mau nantang hukum sekalian, jangan pakai fake account. Tunjukkan wajah, jangan pakai karikatur. Tunjukkan IP-mu. Jangan sembunyi di balik identitas yang samar,” kecam Minola.

Ia pun memperingatkan bahwa menyebarkan materi yang didapat secara haram memiliki konsekuensi hukum yang sama beratnya dengan pembuat materi tersebut.

“Karena kalau kita tetap menggunakan barang yang haram, maka kita juga akan dikenai hukuman karena hukum mengatakan demikian. Menggunakan bukti yang didapat dengan cara melawan hukum, itu juga ada sanksi hukumnya. Sama seperti menggunakan surat palsu. Ya, bukan hanya ketika membuat surat palsunya orang kena, tapi ketika menggunakan surat palsu itu juga kena,” urainya.

Minola menantang publik untuk melihat apakah ruang digital bisa kembali tenang atau justru terus memancing reaksi hukum dari pihaknya.

“Kami akan uji keberanian Anda itu semuanya yang mencoba menantang hukum dengan laporan-laporan yang akan dilakukan oleh Ruben Onsu. Tapi kalau memang kita sama-sama ingin menghormati hukum, karena kita merasa bahwa tidak ada orang yang di atas hukum, mari kita jaga ruang publik yang kondusif,” tutup Minola.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *