JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menilai instrumen keuangan syariah, khususnya surat utang berbasis syariah atau sukuk, semakin menarik bagi investor global di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan dunia.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, perubahan preferensi investor tersebut didorong oleh karakteristik instrumen keuangan syariah yang relatif lebih stabil dalam menghadapi gejolak pasar dan hal ini tidak terlepas dari keberadaan aset dasar (underlying asset) yang mendasari penerbitan instrumen tersebut.
“Memang sekarang bergeser, banyak dari investor juga bergeser, dan biasanya produk keuangan syariah itu relatif stabil, karena dia punya underlyingnya,” ujarnya dalam pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, Rabu, 14 Oktober.
Untuk menangkap peluang tersebut, pemerintah terus memperluas akses pasar melalui penerbitan sukuk global secara berkala.
Destry mencontohkan, Indonesia telah menerbitkan Green Sukuk di pasar internasional sejak 2018 dan hingga saat ini, akumulasi penerbitan instrumen tersebut di pasar global telah mencapai 7,7 miliar dolar AS, sementara di pasar domestik, nilai penyerapan Green Sukuk Indonesia juga telah mencapai Rp108,9 triliun.
Kendati demikian, Destry menilai porsi obligasi syariah dalam keseluruhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) masih relatif terbatas sehingga peluang pengembangannya masih terbuka lebar.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan, outstanding Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp1.818,56 triliun per 30 September 2026.
Adapun nilai tersebut terdiri atas SBSN yang dapat diperdagangkan (tradable) sebesar Rp1.714,06 triliun dan SBSN yang tidak dapat diperdagangkan (non-tradable) senilai Rp104,49 triliun.
Dengan demikian, outstanding SBSN setara dengan 20,29 persen dari total outstanding SBN pemerintah yang mencapai Rp8.962,39 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa surat utang konvensional masih mendominasi portofolio pembiayaan pemerintah.
“Kalau dibandingkan dengan total bonds yang diterbitkan oleh pemerintah, porsinya relatif masih kecil, sehingga masih banyak ruang yang terbuka,” tuturnya.
Melihat potensi tersebut, Destry mengajak para tokoh agama dan pemangku kepentingan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Dewan Syariah Nasional (DSN), untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan instrumen keuangan syariah yang lebih beragam.
Adapun upaya tersebut diharapkan dapat memperluas pilihan investasi berbasis syariah, meningkatkan daya tarik pasar keuangan syariah Indonesia, serta membuka ruang pertumbuhan yang lebih besar bagi instrumen sukuk di tengah perubahan preferensi investor global.
“Mari kita bersama-sama merumuskan agar kita bisa menciptakan produk-produk keuangan syariah yang lebih bervariasi, karena sebenarnya demandnya itu strong sekali, permintaanya sangat banyak sekali,” ucapnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
