Indonesia Dorong Kolaborasi ASEAN Lindungi Hak Cipta Karya Jurnalistik



BALI – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan platform digital dan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan, perkembangan platform digital membuka peluang bagi karya jurnalistik untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Namun, kemajuan teknologi tersebut juga menghadirkan tantangan dalam memastikan hak cipta karya jurnalistik tetap terlindungi.

Dalam sambutannya pada ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Badung, Bali, Sabtu, Fifi menjelaskan bahwa karya jurnalistik merupakan hasil kerja profesional yang melibatkan proses peliputan, penilaian editorial, serta investasi sumber daya.

Karena itu, pemanfaatan karya jurnalistik dalam ekosistem digital harus menghormati hak pencipta dan pemegang hak cipta.

Fifi menilai, penerapan ketentuan mengenai atribusi, lisensi, dan kompensasi menjadi penting dalam penggunaan karya jurnalistik, baik di platform digital maupun dalam pengembangan teknologi AI.

Menurut dia, pemanfaatan karya jurnalistik perlu dilakukan dengan memperhatikan hak para pembuatnya, termasuk ketika konten digunakan atau diolah dalam ekosistem kecerdasan artifisial.

Kemkomdigi Dorong Ekosistem Jurnalisme yang Sehat

Fifi menjelaskan, Indonesia telah memberlakukan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan ekosistem jurnalistik yang sehat pada era digital.

Selain regulasi, ia menekankan pentingnya iktikad baik dan kerja sama di antara para pemangku kepentingan untuk mengatasi berbagai persoalan terkait pemanfaatan karya jurnalistik di platform digital.

Fifi juga mendorong negara-negara di Asia Tenggara memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi digital dan AI.

Kerja sama regional diharapkan dapat memperkuat pelindungan hak cipta karya jurnalistik sekaligus mendorong terciptanya ekosistem informasi yang sehat, tepercaya, dan berkelanjutan.

“Perlindungan hak cipta harus menghargai pencipta dan pemegang hak, sekaligus menjunjung kebebasan berekspresi dan kepentingan publik,” kata Fifi.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *