JAKARTA — World Halal Authority (WHA), lembaga sertifikasi halal internasional yang berbasis di Milan, Italia, meraih penghargaan Excellence in European Halal Certification Innovation and Export Assurance dalam Indonesia Halal Awards 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20) di Trans Hotel Jakarta, Minggu (20/9/2026).
WHA menjadi penerima penghargaan dari klaster Internasional. Pengakuan tersebut diberikan atas kontribusinya dalam pengembangan infrastruktur sertifikasi halal Eropa dan mendukung konektivitas rantai pasok halal lintas negara.
Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH sekaligus anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, Fertiana Santy, mengatakan WHA memiliki model layanan yang terintegrasi, mulai dari asesmen teknis, pelatihan, layanan advisory, hingga sistem verifikasi sertifikat.
“Klaster Internasional Indonesia Halal Awards 2026 memberi ruang pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal lintas negara yang memiliki model operasional khas dan kontribusi nyata pada ekosistem halal global,” ujar Fertiana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/10/2026).
Menurut dia, WHA menunjukkan bagaimana lembaga sertifikasi halal di Eropa dapat membangun layanan yang terintegrasi untuk mendukung kebutuhan industri dan perdagangan produk halal.
Dinilai dari Model Sertifikasi dan Cakupan Industri
Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026 diberikan melalui proses penjurian oleh Dewan Juri yang berasal dari berbagai bidang keahlian.
Dewan juri terdiri atas Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si. yang menilai aspek halal science, obat, kosmetik, dan bahan baku; Fertiana Santy dari BPJPH untuk bidang regulator dan kemitraan halal; Drs. Arief Hidayat Thamrin, M.M. untuk aspek riset, media, dan awards management; serta Prof. Dr. Istianingsih Sastrodiharjo, SE, SH, M.S.Ak. untuk bidang tata kelola perusahaan, etika bisnis, dan kinerja organisasi.
Dalam penilaiannya, dewan juri mempertimbangkan model operasional WHA yang menggabungkan asesmen teknis, proses kerja terdigitalisasi, verifikasi sertifikat secara publik, program pelatihan, serta layanan advisory.
WHA juga menerapkan skema risk-sharing dengan klien berupa pengembalian biaya sertifikasi dan audit tahun berjalan apabila sertifikat tidak diakui di pasar tujuan tertentu, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain model layanan, dewan juri menilai cakupan sektor industri yang dilayani WHA cukup luas. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan perusahaan, layanan sertifikasi WHA mencakup delapan sektor, yakni agrifood, kesehatan dan bantuan, kosmetik, katering dan hotel, perawatan diri, mobilitas dan logistik, kimia dan farmasi, serta keuangan dan asuransi.
Cakupan tersebut membuat layanan WHA tidak hanya berfokus pada industri makanan dan minuman, tetapi juga menjangkau berbagai sektor yang berkaitan dengan rantai pasok halal.
Lebih dari 1.000 Klien
Dari sisi aktivitas kelembagaan, statistik yang dipublikasikan WHA di laman resminya mencatat lebih dari 1.000 klien, 12.000 sertifikat yang telah diterbitkan, 5.000 audit, 25.000 produk tersertifikasi, serta 5.000 jam pelatihan.
WHA juga menerapkan proses sertifikasi dalam empat tahap, mulai dari administrasi awal, telaah teknis, audit atau inspeksi lapangan, hingga penerbitan sertifikat.
Selain itu, WHA menyediakan fasilitas verifikasi sertifikat secara daring. Pengguna dapat memeriksa sejumlah informasi, antara lain nomor sertifikat, nama perusahaan, kategori, tanggal penerbitan, tanggal kedaluwarsa, serta status validitas sertifikat.
Profil internasional WHA juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penilaian. Pada 29 November 2024, Kementerian Luar Negeri Malaysia melaporkan kunjungan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi ke kantor pusat WHA di Milan.
Fertiana mengatakan cakupan sektor yang luas dan skema risk-sharing menjadi salah satu aspek yang membedakan WHA dalam proses penjurian.
“Dewan juri memandang model layanan WHA sebagai contoh bagaimana lembaga sertifikasi halal di luar negara mayoritas Muslim dapat membangun infrastruktur jaminan halal yang kredibel, berorientasi ekspor, dan selaras dengan kebutuhan produsen Eropa yang ingin masuk ke pasar halal global,” katanya.
Menurut Fertiana, kerja sama lintas kawasan menjadi penting untuk membangun rantai pasok halal yang memiliki mekanisme pengakuan standar.
Hal tersebut juga dinilai relevan dengan penerapan Wajib Halal di Indonesia pada Oktober 2026, yang membutuhkan dukungan ekosistem sertifikasi halal serta pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha dan konsumen.
Indonesia Halal Awards 2026
Selain WHA, Indonesia Halal Awards 2026 memberikan penghargaan kepada penerima dari delapan klaster lainnya.
Klaster tersebut meliputi Lembaga Pemeriksa Halal, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, Pendamping Proses Produk Halal, Pemerintah Daerah, Makanan Minuman dan Kosmetik, Leadership, serta Institusi Keuangan.
Indonesia Halal Awards merupakan bagian dari rangkaian kegiatan BPJPH untuk memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam pengembangan ekosistem jaminan produk halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
