Pemerintah Kabupaten Bandung Koordinasikan Kuota BBM Subsidi Jelang Akhir Tahun


BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi menjelang akhir tahun 2026.

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangan di Bandung, Minggu, mengatakan pemkab siap mengajukan penambahan kuota Pertalite dan Biosolar kepada BPH Migas melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan data kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami siap mengajukan penambahan kuota, tetapi dasarnya harus jelas dan berdasarkan data. Jangan sampai angka yang diajukan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan menyusul proyeksi Pertamina Patra Niaga yang memperkirakan kuota Pertalite Kabupaten Bandung berpotensi habis pada 9 Desember 2026, sedangkan kuota Biosolar diproyeksikan habis pada awal Desember.

Sales Branch Manager PJS II Fuel Bandung Pertamina Patra Niaga Zico Aldillah Syahtian mengatakan peningkatan konsumsi BBM subsidi antara lain dipengaruhi perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi akibat perubahan disparitas harga sejak Juni 2026.

“Ketika harga Pertamax naik, masyarakat bergeser ke Pertalite. Begitu pula Dex yang harganya Rp25.000 (per liter) dibandingkan Biosolar Rp6.800 (per liter),” katanya.

Selain perubahan pola konsumsi, Pertamina menemukan indikasi penyalahgunaan pembelian BBM subsidi melalui sistem digitalisasi SPBU MyPertamina, termasuk pembelian berulang oleh kendaraan yang kemudian BBM-nya dijual kembali.

Zico mengatakan Pertamina telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang sebagai bagian dari pengawasan penyaluran BBM subsidi agar sesuai peruntukan.

Berdasarkan data Pertamina, kuota Pertalite Kabupaten Bandung pada 2026 mencapai sekitar 370.000 kiloliter, sedangkan Biosolar sebanyak 90.000 kiloliter sehingga evaluasi kebutuhan menjadi dasar pengajuan tambahan kuota.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Yayan Suheryan mengatakan pemerintah daerah telah melakukan evaluasi bersama Pertamina dan konfirmasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan angka dalam usulan tambahan kuota.

“Kami sudah melakukan rapat dua kali. Tinggal melengkapi surat yang sudah ditandatangani Bapak Bupati dengan angka yang jelas dan berdasarkan data,” katanya.

Menurut Yayan, mekanisme pengajuan tambahan kuota dilakukan bupati atau wali kota kepada pemerintah provinsi untuk selanjutnya diteruskan gubernur kepada BPH Migas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Bandung berharap koordinasi pemerintah daerah, Pertamina, dan BPH Migas dapat menjaga ketersediaan BBM subsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah tetap terlayani hingga akhir tahun.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *