TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara), memperkuat tata kelola dan pengawasan pemanfaatan sumber daya geologi di daerah.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menegaskan, langkah ini diarahkan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum, memiliki kepastian administrasi, sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu fondasi dalam pengelolaan sumber daya geologi,” tegasnya, Kamis (1/10/2026).
Ferdy bilang, pengelolaan sektor itu membutuhkan koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat agar kegiatan yang berlangsung di lapangan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola dilakukan melalui sosialisasi regulasi, pendampingan serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pendekatan itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan perizinan dan tata cara pemanfaatan sumber daya geologi.
“Salah satu perhatian dalam sektor ini adalah pemanfaatan air tanah. Pengelolaan air tanah perlu dilakukan secara terukur agar pemanfaatannya tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan keberlanjutan sumber daya,” jelas Ferdy.
“ESDM Kaltara juga mendorong pelaku usaha untuk memastikan setiap aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya geologi memiliki dasar perizinan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” sambung dia.
Ferdy menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan informasi mengenai regulasi dan prosedur yang harus dipenuhi.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Ia menambahkan,, kepastian hukum dan tata kelola yang baik diperlukan agar pemanfaatan sumber daya geologi dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Dengan pengawasan yang lebih kuat dan pemahaman regulasi yang lebih baik, Pemprov Kaltara berharap kegiatan pemanfaatan sumber daya geologi dapat berlangsung secara tertib, transparan dan berkelanjutan.
“Penguatan tata kelola ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, aktivitas ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam di Bumi Benuanta,” pungkasnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
