JAKARTA – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Hari Selasa mendesak Amerika Serikat dan Rusia untuk merundingkan kerangka kerja pengganti Perjanjian New START, seraya memperingatkan perluasan persenjataan nuklir dan melemahnya mekanisme pengamanan meningkatkan risiko terhadap keamanan global.
“Amerika Serikat dan Federasi Rusia harus merundingkan kerangka kerja pengganti New START,” ujar Sekjen Guterres dalam sidang pleno Majelis Umum PBB untuk memperingati Hari Internasional Penghapusan Total Senjata Nuklir, melansir Anadolu (29/9).
Menurut Sekjen Guterres, Perjanjian New START telah berakhir masa berlakunya awal tahun ini, sehingga – untuk pertama kalinya dalam lebih dari setengah abad – tidak ada lagi batasan yang mengikat terhadap persenjataan nuklir strategis.
“Hal ini tidak hanya mengancam keamanan pihak-pihak yang memiliki senjata nuklir, tetapi juga seluruh komunitas internasional,” Sekjen PBB memperingatkan.
Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis Baru (New START) ditandatangani pada 8 April 2010 di Praha, Republik oleh Amerika Serikat dan Rusia serta mulai berlaku pada 5 Februari 2011. Perjanjian ini menggantikan perjanjian START I tahun 1991 yang berakhir pada Desember 2009, dan juga menggantikan Perjanjian Pengurangan Senjata Ofensif Strategis (SORT) tahun 2002 yang berakhir saat New START mulai berlaku, menurut Arms Control Association yang berbasis di AS.
Sekjen Guterres memperingatkan, persenjataan nuklir sedang diperluas dan dimodernisasi, sementara kemajuan teknologi meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dan salah perhitungan.
“Persenjataan nuklir sedang diperluas dan dimodernisasi. Ancaman penggunaan senjata nuklir kian nyaring terdengar. Kemajuan teknologi meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan dan salah perhitungan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sekjen PBB juga menyoroti kegagalan dalam mencapai konsensus substantif pada Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) serta ketidakmampuan Komisi Perlucutan Senjata PBB untuk menghasilkan rekomendasi substantif selama siklus tiga tahun terakhirnya.
“Ini bukan sekadar kekecewaan diplomatik, ini adalah tanda-tanda peringatan. Dan lampu peringatan sudah menyala merah,” kata Sekjen Guterres.
Ia menyatakan, pelucutan senjata nuklir merupakan “kewajiban hukum yang mengikat” berdasarkan Traktat Non-Proliferasi Nuklir dan mendesak semua negara pemilik senjata nuklir untuk mengurangi peran senjata nuklir dalam kebijakan keamanan mereka melalui langkah-langkah pembangunan kepercayaan yang menjamin transparansi.
Sementara itu, Presiden Majelis Umum PBB Khalilur Rahman mengatakan jumlah total hulu ledak nuklir global mencapai lebih dari 12.000 unit per Januari 2026.
Dijelaskannya, antara 2.100 hingga 2.200 hulu ledak disiagakan dalam tingkat kesiapan operasional tinggi pada rudal balistik yang dapat diluncurkan dalam waktu sangat singkat.
“Untuk pertama kalinya sejak berakhirnya Perang Dingin, jumlah persediaan global diperkirakan akan kembali meningkat, seiring masuknya hulu ledak baru yang lebih modern ke dalam gudang senjata dengan laju yang lebih cepat dibandingkan pembongkaran hulu ledak lama yang dipensiunkan,” ujar Rahman.
Ia mengungkapkan, belanja militer global mencapai hampir 3 triliun dolar AS pada tahun 2025, yang menandai peningkatan tahunan selama 11 tahun berturut-turut.
“Selama senjata nuklir masih ada, bahaya penggunaannya – baik secara sengaja, akibat kecelakaan, maupun karena kesalahan perhitungan – akan tetap ada,” Rahman memperingatkan.
Ia menggambarkan Traktat Non-Proliferasi Nuklir sebagai “landasan utama” upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mendorong pelucutan senjata nuklir.
“Mari kita hapuskan senjata-senjata tersebut, dan mari kita pulihkan kepercayaan dengan membangun dunia yang bebas dari senjata nuklir,” tandasnya
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
