Danantara Tak Ajukan Jatah Saham Bursa, Dony Sebut Keputusan Ada di OJK


JAKARTA – Danantara Indonesia tidak mengajukan proposal mengenai berapa porsi saham yang ingin dimiliki dalam proses demutualisasi bursa. BP BUMN menegaskan pengaturan tersebut berada di tangan Otoritas Jasa Keuangan.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang nantinya diputuskan OJK.

“Enggak, kita tergantung OJK,” kata Dony saat ditanya apakah Danantara mengajukan proposal mengenai demutualisasi bursa di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 30 September.

Menurut Dony, persoalan utama bukan perebutan porsi kepemilikan. Ia menilai kepentingan negara dan masa depan pasar modal harus menjadi dasar keputusan.

“Kita tidak boleh juga ego, entah itu Danantara maupun siapa pun,” ujarnya.

Dony mengatakan hal yang lebih penting adalah memastikan bursa Indonesia transparan, kredibel, berkembang dan mendapat kepercayaan investor.

“Buat kami yang lebih penting itu adalah bagaimana kemudian bursa kita menjadi transparan, kredibel, kemudian tumbuh dan berkembang. Dan terutama sekali mendapatkan pengakuan dari para investor,” katanya.

Ia menegaskan kewenangan pengaturan bursa berada pada OJK. Setelah regulator menetapkan aturan melalui Peraturan OJK, Danantara akan mengikutinya.

Meski demikian, Dony tidak menutup kemungkinan Danantara menjadi salah satu pihak yang tertarik masuk setelah skema demutualisasi ditetapkan.

“Kita nanti mungkin parties, termasuk pihak-pihak yang mungkin akan tertarik untuk masuk. Tetapi bukan kita yang itu. Itu kewenangannya ada di OJK,” ujarnya.

Dony juga mengatakan hingga kini belum ada keputusan mengenai penyerahan dividen Danantara kepada pemerintah. Menurut Dony, dana tersebut masih dibutuhkan untuk membangun proyek hilirisasi dan membuka lapangan kerja.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *