JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengkaji regulasi terkait penggunaan ganja bagi kepentingan medis. Hasil penelitian akan menjadi dasar ilmiah dalam penyusunan kebijakan, sementara kewenangan pengaturannya berada di Kementerian Kesehatan.
Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 29 September.
Arif menjawab pertanyaan wartawan mengenai putusan yang mengamanatkan pemerintah mengkaji penggunaan ganja medis.
“Saya kira itu salah satu yang nanti pihak Kementerian Kesehatan yang akan bisa melakukan regulasi soal itu,” kata Arif.
Menurutnya, BRIN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengkaji berbagai regulasi yang berkaitan dengan persoalan narkotika, termasuk penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
Arif menekankan bahwa penyusunan regulasi harus memiliki landasan ilmiah yang kuat. Karena itu, hasil penelitian akan menjadi bagian penting dari kajian yang disiapkan.
“Tentu regulasi-regulasi yang memang didasarkan pada satu naskah akademis yang kuat, dan naskah akademis biasanya kan memuat hasil-hasil riset,” ujarnya.
Naskah akademis merupakan kajian ilmiah yang memuat dasar dan pertimbangan dalam penyusunan suatu peraturan.
Namun, Arif belum menjelaskan jadwal kajian ganja medis maupun bentuk regulasi yang nantinya akan dibahas. Ia juga belum menyampaikan apakah penelitian baru akan dilakukan atau memanfaatkan hasil riset yang sudah tersedia.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden juga meminta BRIN memperkuat riset dan inovasi untuk penanganan narkoba, termasuk pengembangan metode rehabilitasi serta alat pendeteksi dengan biaya lebih murah.
“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” kata Arif.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
