JAKARTA – Rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang belum sampai ke meja Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Padahal, pengadaan tersebut disebut mendesak karena sejumlah KRL yang masih beroperasi telah berusia lebih dari 40 tahun.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan belum menerima usulan resmi dari KAI. Karena itu, kementeriannya belum membahas lebih lanjut rencana pengadaan kereta bekas tersebut.
“KAI belum masukin ke saya,” kata Dudy, seperti dikutip dari Antara, Senin, 28 September.
Menurut Dudy, aturan impor KRL bekas merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan. Proses pengadaannya harus mengikuti ketentuan dan mekanisme pemerintah yang berlaku.
“Untuk aturan mengenai impor pastinya kan ada di kementerian lain kan? Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan impor KRL bekas dari Jepang memerlukan rekomendasi kementerian teknis. Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah memanggil KAI untuk menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya,” kata Budi di Tangerang, Banten, Jumat, 25 September.
यह भी देखें:
Menurut Budi, kereta bekas termasuk barang impor yang diatur secara khusus. Karena itu, pengadaannya tidak bisa langsung dilakukan tanpa memenuhi persyaratan tambahan.
Di sisi lain, KAI menyatakan kebutuhan penambahan armada sudah mendesak. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin sebelumnya mengatakan sejumlah KRL yang masih digunakan telah berusia lebih dari 40 tahun.
Bobby menjelaskan impor kereta bekas dari Jepang direncanakan sebagai solusi sementara ketika kemampuan produksi kereta di dalam negeri belum mencukupi kebutuhan.
Meski demikian, Dudy menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengutamakan kemampuan industri dalam negeri dalam pengadaan sarana perkeretaapian.
“Ya tentunya apa yang menjadi harapan Presiden harus kita laksanakan,” katanya.
Dengan belum masuknya usulan resmi KAI ke Kementerian Perhubungan, kementerian tersebut belum memberikan penilaian atas rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
