JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Girindra Wardana mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan korban, kejadian pencurian tersebut terjadi di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah.
Dari rekaman CCTV, terlihat dua pria masuk ke halaman rumah dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga orang di kawasan Kayumas, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan, dua orang pelaku diantaranya diduga sebagai eksekutor pencurian.
Sementara motor hasil curian itu kemudian dijual melalui seorang perantara kepada penadah berinisial BS seharga Rp1,5 juta.
BS mengaku kembali menjual motor tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta.
“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kompol Girindra saat dikonfirmasi, Minggu, 27 September.
Polisi menyita tiga unit telepon seluler dan satu unit Honda Beat yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Saat ini, polisi masih melengkapi proses penyidikan.
“Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau,” katanya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
