JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah menghormati hak buruh menggelar demonstrasi untuk menyampaikan tuntutan. Namun, ia meminta aksi berlangsung damai dan tertib agar komunikasi antara buruh dan pemerintah tetap terjaga.
Pernyataan itu disampaikan Dudung seusai menerima 15 perwakilan organisasi buruh di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September.
“Pemerintah menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Menyampaikan pendapat adalah bagian dari kehidupan demokrasi,” kata Dudung.
Ia mengatakan pemerintah akan terus membuka ruang dialog dengan organisasi buruh. Menurut Dudung, perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan merupakan hal yang wajar.
“Yang terpenting komunikasi tidak terputus dan setiap persoalan kita selesaikan melalui dialog,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan 11 tuntutan. Di antaranya kepastian kerja, upah layak, pencegahan penyalahgunaan sistem alih daya atau outsourcing, jaminan pesangon, serta kebebasan berserikat.
Dudung mengatakan seluruh aspirasi telah dicatat dan akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta DPR, terutama yang menyangkut pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Ia mengapresiasi pimpinan serikat buruh yang bersedia menyampaikan persoalan secara langsung melalui dialog. Pertemuan tersebut, menurut KSP Dudung, berlangsung kondusif.
Dudung juga menyambut komitmen perwakilan buruh untuk menjaga aksi tetap damai dan tertib. Ia berharap demonstrasi tidak menghambat komunikasi yang telah terbangun.
“Mari kita jaga ruang demokrasi ini bersama-sama,” katanya.
Menurut Dudung, pemerintah tetap terbuka terhadap masukan dan kritik. Ia berharap aspirasi buruh dapat ditampung dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
