Klaim Kerahkan 50 Ribu Massa, Koalisi Buruh Siapkan Aksi Lanjutan pada 29 September dan Awal Oktober


JAKARTA – Aksi puluhan ribu buruh di Jakarta, Kamis, 24 September, bukan yang terakhir. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyiapkan demonstrasi lanjutan di Gedung DPR pada 29 September serta 5–7 Oktober untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Koordinator Aksi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan demonstrasi akan terus dilakukan karena sejumlah tuntutan penting belum diakomodasi pemerintah dan DPR.

“Ada beberapa poin krusial yang memang belum diakomodasi oleh pihak DPR maupun pihak pemerintah. Sehingga kami perlu untuk menyampaikan aspirasi tersebut,” kata Sunarno seusai bertemu Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September.

Menurut Sunarno, sekitar 50.000 buruh dari Banten, Jakarta, dan Jawa Barat mengikuti aksi hari ini. Mereka datang menggunakan sepeda motor dan melakukan konvoi dari kawasan Semanggi menuju sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

Aksi tersebut diperkirakan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, demonstrasi berikutnya di Gedung DPR pada 29 September direncanakan berlangsung hingga seluruh agenda, termasuk audiensi, selesai.

“Kami juga mendapatkan informasi bahwa akan ada pengesahan kira-kira di tanggal itu, di awal Oktober,” ujarnya.

Koalisi sebelumnya menggelar aksi di berbagai daerah pada 10 September. Demonstrasi kali ini menjadi aksi nasional pertama mereka di Jakarta.

Koalisi yang terdiri dari 18 konfederasi serikat buruh tingkat nasional dan 147 federasi itu juga mengirimkan petisi berisi 11 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Dudung.

Sementara, perwakilan koalisi, R. Abdullah, mengatakan petisi tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah, Menteri Ketenagakerjaan, serta sejumlah fraksi, komisi, dan Badan Legislasi DPR.

Menurut Abdullah, pertemuan dengan KSP dilakukan untuk memastikan seluruh tuntutan sampai kepada pemerintah dan DPR sebelum RUU tersebut disahkan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *