Indonesia Minta Manfaat RCEP Diperluas, UMKM Didorong Manfaatkan Peluang Ekspor


Bagikan:

JAKARTA – Indonesia mendorong 15 negara anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) meningkatkan pemanfaatan perjanjian perdagangan tersebut. Peluang yang tersedia dinilai perlu lebih banyak dimanfaatkan dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan hal itu saat memimpin Pertemuan ke-5 Menteri Negara Anggota RCEP sebagai Wakil Ketua ASEAN. Menurut Antara, dalam keterangan yang disampaikan dikutip Rabu, 23 September, Roro meminta seluruh anggota memperluas sosialisasi agar pelaku usaha memahami peluang perdagangan yang tersedia.

“Indonesia mendorong seluruh negara peserta RCEP untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi guna membangun kesadaran dan mendorong pemanfaatan berbagai manfaat yang tersedia dalam RCEP,” kata Roro.

Menurutnya, kerja sama antaranggota perlu diperkuat untuk menghadapi tantangan ekonomi global sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi kawasan.

RCEP juga diharapkan dapat memperdalam hubungan perdagangan dan investasi serta menjaga sistem perdagangan yang terbuka, bebas, adil, dan berdasarkan aturan.

Dalam pertemuan tersebut, para menteri membahas penguatan pelaksanaan RCEP, termasuk upaya memperluas perdagangan dan investasi di tengah perubahan kondisi ekonomi global.

Selain meningkatkan pemanfaatan perjanjian, RCEP juga membuka peluang perluasan keanggotaan.

Para menteri menyetujui rekomendasi Komite Bersama RCEP untuk membentuk kelompok kerja khusus yang akan menangani proses bergabungnya Bangladesh, Chile, Hong Kong, dan Sri Lanka.

Pembentukan kelompok kerja tersebut merupakan bagian dari proses penerimaan anggota baru. Keempat calon anggota tetap harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang telah disepakati negara-negara RCEP.

Pertemuan itu juga membahas perkembangan pembentukan Sekretariat RCEP permanen di Indonesia. Para menteri mendorong Komite Bersama RCEP melanjutkan pembahasan kerangka acuan kerja serta persiapan lainnya.

“Pertemuan juga mencatat kemajuan dalam pembentukan Sekretariat RCEP permanen di Indonesia dan mendorong RJC untuk melanjutkan pembahasan rancangan Terms of Reference serta persiapan lainnya,” ujar Roro.

RCEP merupakan perjanjian perdagangan yang melibatkan 10 negara ASEAN bersama lima mitra, yakni Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Perundingan perjanjian tersebut dimulai pada 2012 dan ditandatangani pada 2020. Indonesia kini mendorong agar kerja sama yang sudah terbentuk itu semakin banyak dimanfaatkan pelaku usaha, terutama UMKM.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *