JAKARTA – Pengadilan Regional Frankfurt am Main, Jerman, menyatakan Meta bertanggung jawab atas iklan penipuan yang menggunakan nama dan foto Thomas Kehl untuk mempromosikan investasi palsu di Instagram dan Facebook. Dalam putusannya pada 16 September 2026, pengadilan memerintahkan Meta menghentikan praktik tersebut, memberikan informasi mengenai akun-akun palsu, serta membayar ganti rugi.
Kehl merupakan salah satu figur dari platform keuangan pribadi asal Jerman, Finanzfluss. Selama berbulan-bulan, pelaku penipuan menggunakan nama dan fotonya untuk menarik calon korban melalui iklan di kedua platform milik Meta.
Skema tersebut mengarahkan pengguna ke grup WhatsApp, tempat mereka menerima saran investasi yang tampak meyakinkan. Namun, orang-orang yang mengikuti saran tersebut justru kehilangan uang.
Kasus ini tercatat dengan nomor perkara 2-06 O 234/25. Para penggugat disebut telah menggunakan berbagai sarana pelaporan yang disediakan Meta, termasuk mengirimkan gambar pembanding melalui perangkat perlindungan hak merek.
Dalam satu bulan, mereka melaporkan sekitar 256 pelanggaran. Mereka bahkan menugaskan seorang karyawan penuh waktu untuk memantau aktivitas di platform tersebut.
Meski demikian, sejumlah laporan membutuhkan waktu 14, 20, bahkan hingga 62 hari sebelum konten diturunkan. Profil palsu baru juga muncul hampir setiap hari, termasuk sebuah akun yang menggunakan video tiruan berbasis kecerdasan buatan atau deepfake.
Sejumlah korban yang kehilangan uang akibat penipuan tersebut kemudian menghubungi Finanzfluss untuk meminta bantuan.
Putusan pengadilan Frankfurt berpotensi berdampak pada cara tanggung jawab platform digital ditentukan, khususnya ketika layanan menggunakan algoritma untuk mengatur distribusi konten.
Sebelumnya, Meta diperlakukan sebagai penyedia layanan hosting netral berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa atau Digital Services Act. Dalam kerangka tersebut, tanggung jawab platform berkaitan dengan kegagalannya bertindak setelah menerima laporan.
Namun, pengadilan Frankfurt menilai bahwa peran Meta dalam menentukan distribusi konten perlu diperhitungkan.
Menurut pertimbangan pengadilan, Meta menggunakan sistem lelang iklan dengan kriteria yang ditetapkan perusahaan untuk menentukan iklan mana yang ditampilkan kepada pengguna tertentu. Algoritma pemeringkatan serupa juga digunakan untuk mengatur distribusi unggahan biasa.
Dalam pandangan pengadilan, platform yang menentukan bagaimana konten menjangkau pengguna tidak lagi sekadar bertindak sebagai penyedia hosting pasif.
Pengadilan juga merujuk pada putusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa pada Juni yang menyatakan bahwa distribusi konten melalui algoritma dapat memengaruhi pengecualian tanggung jawab penyedia hosting.
Atas dasar itu, Meta dinilai bertanggung jawab sebagai pelaku, bukan sekadar perantara. Putusan tersebut juga menjadi dasar bagi Kehl untuk memperoleh ganti rugi.
Pelanggaran lebih lanjut dapat dikenai denda hingga 250.000 euro untuk setiap pelanggaran. Pengadilan menetapkan nilai sengketa dalam perkara tersebut sebesar 300.000 euro.
Meski demikian, pengadilan secara tegas membatasi pertimbangannya pada layanan yang menggunakan sistem pemeringkatan konten. Layanan yang memungkinkan pengguna menentukan sendiri konten yang ingin dilihat, seperti forum tradisional atau umpan kronologis di Mastodon dan Bluesky, disebut tidak termasuk dalam cakupan putusan tersebut.
Dengan demikian, penyedia layanan dapat menentukan sendiri apakah akan menggunakan pemeringkatan algoritmik, dengan konsekuensi tanggung jawab yang menyertainya.
Perkara ini diajukan oleh orang-orang yang wajahnya digunakan tanpa izin, bukan oleh investor yang kehilangan uang akibat penipuan.
Karena itu, korban yang kehilangan uang melalui grup WhatsApp tidak dapat menggunakan putusan Frankfurt tersebut untuk menuntut ganti rugi dari Meta. Mereka tetap harus menempuh jalur hukum terhadap para pelaku penipuan, yang kerap berada di luar negeri.
Putusan tersebut juga mencakup versi serupa dari profil palsu, termasuk akun yang menggunakan nama dengan tambahan angka atau karakter khusus. Artinya, setiap kemunculan salinan baru tidak selalu harus menjadi dasar perkara pengadilan yang terpisah.
Meski telah dijatuhkan, putusan terhadap Meta belum berkekuatan hukum tetap. Perusahaan masih dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt.
Persoalan mengenai tanggung jawab platform atas pengendalian algoritmik juga berpotensi berlanjut hingga Mahkamah Agung Federal Jerman.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
