JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengusulkan beras fortifikasi dihapus dari klasifikasi beras yang beredar di masyarakat. Menurutnya, beras cukup dibagi menjadi dua jenis, premium dan medium, dengan standar mutu yang jelas.
Firman menilai penyederhanaan itu perlu agar konsumen dan pelaku usaha mendapat kepastian. Ia juga khawatir persoalan beras fortifikasi terus memicu polemik jika dugaan pelanggaran mutu tidak segera dibereskan.
“Beras fortifikasi itu volume kebutuhannya kan kecil, udah tiadakan aja. Itu kalau nanti dibiarkan, ya menjadi mainan politik lagi. Isu lagi, isu lagi. Nah, ini yang harus dipangkas,” kata Firman, dikutip dari Antara, Minggu, 20 September.
Usulan tersebut muncul setelah pemerintah melalui Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan komposisi pada kemasan.
Firman mengatakan beras fortifikasi pada dasarnya ditujukan untuk menambah asupan gizi, termasuk mendukung penanganan stunting. Namun, pelaksanaannya harus sesuai standar.
“Tetapi faktanya, kalau temuan itu benar, itu kan memang banyak manipulasi. Manipulasi terhadap spek-spek itu bahwa untuk vitamin yang dicampurkan itu tidak sesuai,” ujarnya.
Menurut Firman, dugaan ketidaksesuaian itu serius karena menyangkut kualitas pangan dan perlindungan konsumen. Ia minta pemerintah menindak pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Firman juga mengusulkan program fortifikasi tidak lagi diterapkan pada beras. Menurutnya, penambahan zat gizi bisa diarahkan ke pangan lain seperti tepung.
Untuk beras, ia menilai klasifikasi premium dan medium sudah cukup. Keduanya dinilai telah memiliki standar mutu yang jelas, antara lain terkait kadar air dan persentase beras patah.
“Supaya tidak terjadi manipulasi terhadap beras yang beredar di masyarakat, maka harus ada kepastian mengenai standar produk,” katanya.
Firman menilai penghentian beras fortifikasi tidak akan mengganggu pasokan nasional karena volume konsumsinya relatif kecil dibandingkan kebutuhan beras secara umum.
“Kalau fortifikasi itu bermasalah, konsumsi fortifikasi kan cuma kecil, daripada menjadi isu politik terus-menerus, maka dihentikan saja agar ada penyelesaian,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya menyebut 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai standar yang berlaku. Produk-produk tersebut kemudian diperintahkan ditarik dari peredaran, izin dicabut, dan pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
Amran juga menyebut dugaan pelanggaran itu berpotensi merugikan konsumen hingga Rp89 triliun.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
