
JAKARTA – Polres Tual, Maluku, menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan satu orang warga dalam keributan antarkelompok pemuda di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/9) dini hari.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, melalui keterangan yang diterima di Ambon, Minggu, mengatakan terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Kapolres.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT dan melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dengan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Keributan yang awalnya dipicu adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang menggunakan batu, senjata tajam dan panah.
Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial RAR, warga Jalan Yos Sudarso, terkena anak panah. Korban sempat mendapat pertolongan dari warga dan keluarga, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian, personel Polres Tual yang dipimpin Pamapta II SPKT Polres Tual Ipda Ryan G. Parera, bersama unsur piket fungsi, Piket KRYD, Piket SS dan personel Samapta langsung menuju lokasi sekitar pukul 01.15 WIT.
Polisi membubarkan massa dan mengamankan lokasi guna mencegah terjadinya perkelahian susulan.
Personel kemudian mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban. Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dipastikan telah meninggal dunia dan berada di ruang penyimpanan jenazah.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tual. Laporan polisi diterbitkan sebagai dasar proses penanganan perkara.
Sekitar pukul 04.20 WIT, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan, bersama Pelaksana Tugas Kasat Samapta Iptu Agustinus Frans Sapury tiba di SPKT untuk menerima laporan dari keluarga korban.
Wakapolres kemudian mengarahkan personel agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, transparan dan menyeluruh.
Ia juga turun langsung ke lokasi untuk memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan.
Personel Reskrim Polres Tual selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
Kapolres menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya keluarga maupun kelompok yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar tidak melakukan tindakan balasan atau aksi saling serang.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dan wilayah sekitarnya terpantau aman dan kondusif. Personel Polres Tual masih disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan kamtibmas maupun aksi lanjutan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
