Pemerintah Ancam Cabut Izin Penjual Beras Fortifikasi Bermasalah


JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan bisnis beras fortifikasi di tengah temuan dugaan pelanggaran kualitas produk.

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Amran mengatakan Bapanas telah diminta memperkuat pengawasan terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasar. Produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan tidak akan diperbolehkan kembali dipasarkan di Indonesia.

“Kami sudah minta Sestama (Sekretaris Utama Bapanas), Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,” kata Amran dilansir ANTARA, Kamis, 17 September.

Kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan tuntutan kepatuhan bagi pelaku usaha di sektor pangan, khususnya perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan beras fortifikasi.

Pemerintah menilai pengawasan diperlukan untuk memastikan produk yang menggunakan klaim fortifikasi benar-benar memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Penindakan juga diarahkan untuk mencegah praktik manipulasi produk yang dapat merugikan konsumen.

Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari mengatakan pengawasan terhadap beras fortifikasi perlu dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat gerai penjualan.

Menurutnya, produk tersebut memiliki fungsi khusus karena diharapkan dapat memberikan tambahan asupan gizi bagi masyarakat, termasuk ibu hamil dan anak-anak yang membutuhkan dukungan nutrisi.

“Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan,” ujar Endang.

Endang mengatakan analisis terhadap sejumlah produk menemukan adanya perusahaan yang diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi.

Dia menilai, praktik tersebut berpotensi menggerus kepercayaan konsumen terhadap produk pangan fortifikasi.

Karena itu, pemerintah diminta tidak hanya mengawasi produsen, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap titik penjualan.

“Saya sangat mendukung bahwa harus ada pengawasan yang ketat dan sidak kepada gerai-gerai yang menjual beras-beras fortifikasi,” katanya.

Endang juga mendorong pemberian sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk hukuman yang memberikan efek jera.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *