Polri Pasang Target Respons 10 Detik, Layanan Digital Kini Jadi Andalan Masyarakat


BOGOR – Polri terus mengubah cara melayani masyarakat. Tidak lagi hanya mengandalkan kantor polisi, berbagai layanan kini dipindahkan ke platform digital. Bahkan, layanan darurat 110 ditargetkan merespons setiap panggilan dalam waktu maksimal 10 detik.

Komitmen itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat melaporkan capaian Polri kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).

Menurut Kapolri, kehadiran polisi di tengah masyarakat tetap dilakukan melalui patroli dialogis, program Jumat Curhat, dan Minggu Kasih untuk menyerap langsung persoalan warga. Namun, akses layanan publik kini juga diperluas melalui transformasi digital.

Polri telah meluncurkan Super Apps Polri yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu aplikasi. Masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring, memperpanjang SIM dan STNK, hingga mengakses berbagai layanan penegakan hukum.

Di bidang penyidikan, Polri juga membuka layanan konsultasi reserse yang dapat dilakukan secara langsung maupun daring. Sementara pada aspek pengawasan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Dumas Presisi, Digital Whistle Blowing System, serta QR Code Propam yang telah dipasang di berbagai fasilitas publik dan lokasi strategis.

Kapolri mengatakan transformasi digital juga menyasar layanan darurat. Hotline 110 kini telah beroperasi di seluruh 34 Polda dan 508 Polres dengan target waktu respons maksimal 10 detik setelah panggilan masuk.

Layanan tersebut juga diperkuat melalui fitur live chat yang terintegrasi dalam Super Apps Polri sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan saat membutuhkan bantuan kepolisian.

“Berbagai digitalisasi tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian,” kata Kapolri.

Di sisi internal, Polri juga membenahi tata kelola sumber daya manusia. Sistem rekrutmen diperbarui dengan memanfaatkan teknologi serta pengawasan partisipatif yang melibatkan Kompolnas, Ombudsman, dan perguruan tinggi.

Reformasi itu juga mencakup sistem pendidikan, pembinaan karier, hingga pengelolaan personel. Menurut Kapolri, langkah tersebut diarahkan untuk membangun institusi yang lebih meritokratis, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *