JAKARTA – Sebanyak 69 orang diamankan aparat gabungan saat aksi penolakan eksekusi lahan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Selain itu, 29 orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan jumlah orang yang diamankan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan yang masih berlangsung.
“Saat ini ada 69 orang yang kami amankan dan kemungkinan masih bisa bertambah, yaitu orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Budi kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut Budi, para pihak yang diamankan diduga terlibat dalam upaya menghalangi pelaksanaan eksekusi yang dilakukan berdasarkan putusan pengadilan.
Dalam pengamanan eksekusi tersebut, aparat mengerahkan personel gabungan dari unsur TNI dan Polri. Kehadiran aparat, kata dia, bertujuan memastikan proses pengosongan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Petugas hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Budi menjelaskan, sebelum tindakan pengamanan dilakukan, petugas terlebih dahulu mendampingi proses pembacaan penetapan eksekusi oleh panitera pengadilan. Setelah itu, aparat memberikan imbauan secara persuasif kepada massa yang masih berada di area objek eksekusi agar meninggalkan lokasi.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Massa disebut tetap bertahan dan melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah petugas.
Akibat insiden itu, sebanyak 29 orang mengalami luka-luka. Rinciannya, 26 personel Polri mengalami luka ringan akibat lemparan batu, satu anggota TNI mengalami luka di bagian pelipis, serta dua warga sipil turut menjadi korban.
“Saat ini seluruh korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis,” kata Budi.
Polda Metro Jaya menegaskan pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait pelaksanaan eksekusi lahan eks Hotel Sultan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh proses eksekusi hari ini dilakukan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
