Otoritas Palestina Mengecam Penolakan Visa untuk Presiden Palestina oleh Amerika Serikat


JAKARTA – Otoritas Palestina pada Hari Kamis mengecam keputusan Amerika Serikat untuk menolak pemberian visa bagi para pejabatnya, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, yang hendak menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pekan depan, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Dalam pernyataan pada Hari Kamis, yang tidak menyebut nama Presiden Abbas secara eksplisit, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan tersebut sebagai “langkah yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan upaya membangun kembali kepercayaan, mengembangkan hubungan Palestina-AS, serta menciptakan iklim politik yang diperlukan untuk menerapkan solusi dua negara dan mencapai perdamaian serta stabilitas,” melansir Al Arabiya dari AFP (17/9).

Kementerian juga “menyatakan keheranannya atas sikap pernyataan AS yang mengabaikan reformasi substantif yang telah dilaksanakan oleh Negara Palestina.”

Disebutkan, reformasi tersebut mencakup sistem kesejahteraan sosial, serta perubahan di bidang keuangan, administrasi, pendidikan, dan hukum “berdasarkan mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat diverifikasi.”

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump tahun lalu juga mengambil langkah serupa, memaksa Pemimpin Palestina yang biasanya hadir langsung di Sidang Majelis Umum PBB untuk menyampaikan pidato di hadapan forum pemimpin dunia itu melalui video.

Sebelumnya, dalam pernyataan yang juga tidak menyebut nama Presiden Abbas secara eksplisit, Departemen Luar Negeri AS menyatakan akan menolak visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina (PA), “sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka melakukan reformasi – yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat – serta aktivitas berkelanjutan mereka yang merusak prospek perdamaian.”

Sebuah sumber yang mengetahui masalah ini mengonfirmasi kepada AFP bahwa Presiden Otoritas Palestina, Abbas, termasuk dalam cakupan kebijakan tersebut.

AS dan Israel telah menyatakan keberatan atas praktik lama Otoritas Palestina dalam memberikan pembayaran kepada keluarga warga Palestina yang dipenjara atau tewas, termasuk mereka yang melakukan serangan terhadap warga Israel.

Otoritas Palestina baru-baru ini mereformasi sistem tersebut dengan mengalokasikan pembayaran kesejahteraan bagi keluarga berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan afiliasi politik atau status sebagai tahanan.

Dalam pernyataannya pada Hari Rabu, Departemen Luar Negeri AS menyatakan PLO dan PA telah “sekali lagi gagal memenuhi komitmen mereka.”

“Hal ini mencakup inisiatif dan dukungan terhadap tindakan di organisasi internasional yang merusak serta bertentangan dengan komitmen sebelumnya,” ujar departemen tersebut.

Washington juga menuduh organisasi-organisasi tersebut “mengambil tindakan untuk menginternasionalkan konflik Israel-Palestina – termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ) – berupaya memintas negosiasi dengan mencari pengakuan sepihak, serta terus memberikan tunjangan kepada teroris dan mengagungkan tindakan terorisme maupun para teroris dalam pernyataan publik dan buku pelajaran sekolah.”

Langkah ini membuat Amerika Serikat berbeda sikap dengan banyak negara, termasuk Prancis, yang mengakui negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun lalu.

Sebanyak 142 negara anggota PBB memberikan dukungan tersebut menyusul konferensi mengenai solusi dua negara yang dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *