JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap Uni Eropa (UE) setelah blok tersebut menjatuhkan serangkaian denda antimonopoli kepada perusahaan teknologi asal AS seperti Apple, Google, dan Meta. Trump menyebut tindakan UE sebagai praktik yang “ilegal dan sangat tidak etis” serta mengancam akan mengenakan tarif impor sebagai balasan.
Melalui unggahan di platform Truth Social pada Jumat waktu setempat, Trump mengatakan pemerintahannya akan segera meluncurkan penyelidikan berdasarkan Section 301 terhadap kebijakan Uni Eropa yang dinilai merugikan perusahaan-perusahaan Amerika.
“Uni Eropa kembali menyerang perusahaan-perusahaan besar Amerika. Praktik ilegal dan diskriminatif ini tidak akan berlanjut di bawah pemerintahan saya,” tulis Trump.
Ia menegaskan bahwa pemerintah AS akan berupaya membatalkan seluruh denda yang telah dijatuhkan kepada perusahaan teknologi Amerika dan mempertimbangkan penerapan tarif impor dalam jumlah besar terhadap Uni Eropa.
Trump juga menuding Eropa memperlakukan Amerika Serikat sebagai “celengan” untuk memperoleh pemasukan melalui sanksi terhadap perusahaan teknologi.
Deretan Denda Raksasa Teknologi
Pernyataan Trump muncul setelah Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan penegakan aturan persaingan usaha dan Digital Markets Act (DMA) terhadap perusahaan teknologi global.
Apple didenda sebesar 570 juta dolar AS pada 2025 karena dinilai melanggar ketentuan DMA terkait distribusi aplikasi.
Meta sebelumnya dikenai denda sebesar US$840 juta pada 2024 dan tambahan 200 juta dolar AS pada 2025 atas dugaan pelanggaran aturan persaingan dan perlindungan data.
Sementara itu, Google baru saja dijatuhi denda 1 miliar dolar AS pekan ini. Sebelumnya, perusahaan tersebut juga kalah dalam banding atas denda Android senilai 4,5 miliar dolar AS yang diputuskan Uni Eropa.
Trump menilai seluruh sanksi tersebut tidak adil dan secara khusus menyasar perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat.
Tarif Baru Mengintai
Ancaman Trump bukan kali pertama disampaikan kepada Uni Eropa. Sebelumnya, ia juga pernah memperingatkan bahwa AS akan memberlakukan tarif jika Brussel terus menargetkan perusahaan teknologi Amerika melalui regulasi digital dan persaingan usaha.
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) juga sebelumnya membuka peluang untuk menerapkan pembatasan maupun pungutan tambahan terhadap layanan dan perusahaan asal Eropa sebagai respons atas kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Trump terus menjadikan tarif sebagai instrumen utama kebijakan perdagangan pada masa jabatan keduanya. Tarif umum sebesar 10 persen yang diberlakukan awal tahun ini telah berakhir, kemudian digantikan dengan skema tarif baru terhadap puluhan negara.
Pemerintahan Trump menyatakan tarif tersebut diterapkan terhadap sekitar 60 negara yang dinilai gagal melarang maupun menegakkan larangan impor barang hasil kerja paksa. Kebijakan baru itu mencakup produk dari Inggris, China, Uni Eropa, serta sejumlah negara lainnya.
Analis menilai jika perselisihan antara Washington dan Brussel terus meningkat, ketegangan tersebut berpotensi berkembang menjadi babak baru perang dagang transatlantik. Kondisi itu dapat memengaruhi rantai pasok global, industri teknologi, hingga hubungan perdagangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
