JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar meminta pelaku usaha memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai dengan klaim pada kemasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin hak konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan bergizi.
Ajbar mengatakan beras fortifikasi merupakan produk yang diperkaya dengan penambahan zat gizi tertentu. Karena itu, informasi kandungan gizi yang tercantum pada kemasan harus sesuai dengan kondisi produk yang sebenarnya.
“Karena harapannya (beras fortifikasi yang dibeli masyarakat, Red) benar-benar punya kandungan tertentu. Tentu saja menimbulkan perbedaan proses produksi. Nah, kita berharap kekayaan fortifikasi itu berbanding lurus dengan kandungan yang dimiliki beras (fortifikasi) itu,” kata Ajbar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan pelaku usaha harus memastikan proses produksi, kandungan gizi, dan informasi produk telah memenuhi ketentuan sebelum beras fortifikasi dipasarkan kepada masyarakat.
“Pelaku usaha harus memastikan proses produksi, kandungan gizi, dan informasi produk memenuhi ketentuan sebelum beras dipasarkan,” ujarnya.
Menurut Ajbar, kehadiran beras fortifikasi merupakan bagian dari upaya menyediakan beras berkualitas dengan tambahan berbagai kandungan vitamin melalui mekanisme fortifikasi.
“Kehadiran beras fortifikasi itu dalam rangka penyiapan beras berkualitas tinggi. Itu dengan berbagai kandungan vitamin dengan mekanisme atau pola fortifikasi,” katanya.
Klaim Kemasan Harus Sesuai Kandungan
Ajbar meminta pengusaha penggilingan dan pelaku usaha perberasan menaati ketentuan mengenai kandungan dan pelabelan produk. Konsumen, kata dia, harus mendapatkan produk sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
“Nah, saya berharap kepada semua teman-teman, pengusaha penggilingan, pengusaha beras, untuk menaati secara serius bahwa apa yang tertera di kemasan kita itu benar-benar sesuai dengan kandungan yang dimiliki,” ujarnya.
Ketentuan mengenai label pangan sendiri pada prinsipnya mengharuskan informasi yang diberikan kepada masyarakat bersifat benar dan jelas, termasuk informasi mengenai keamanan, mutu, dan kandungan gizi pangan.
Ajbar juga menyoroti aspek harga. Menurut dia, harga beras fortifikasi perlu tetap terjangkau dengan mempertimbangkan biaya produksi serta biaya proses penambahan zat gizi secara wajar.
“Saya berharap harga beras fortifikasi ini juga bisa bagaimana diseimbangkan dengan biaya produksi dan biaya dampak dari penambahan berbagai kandungan vitamin dari fortifikasi,” katanya.
Ia berharap harga beras fortifikasi tidak ditetapkan secara berlebihan sehingga produk tersebut dapat diakses masyarakat luas.
“Kita berharap benar-benar bisa dinikmati dan saya berharap bahwa beras fortifikasi pun memungkinkan bisa dinikmati sama masyarakat kita, sehingga harganya bisa ditata dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan standar dan kandungan yang tercantum pada label.
Dalam naskah yang disampaikan, produk-produk tersebut disebut tidak memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.
Ke-25 merek yang disebut adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.
Atas temuan tersebut, pemerintah disebut mengambil langkah berupa penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, serta pemrosesan pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.
Amran juga menegaskan pengawasan terhadap beras fortifikasi diperketat dan produk yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenai sanksi.
“Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Saya perintahkan izinnya dicabut izinnya,” kata Amran.
Fortifikasi pangan sendiri merupakan penambahan zat gizi esensial pada pangan tertentu sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan gizi serta pemeliharaan dan perbaikan status gizi masyarakat.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
