BANDUNG – Kementerian Ekonomi Kreatif memasukkan profesi pengisi suara atau voice over sebagai salah satu subsektor ekonomi kreatif dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf). Langkah ini ditujukan untuk memperluas peluang kerja sekaligus mengembangkan potensi industri pengisi suara di Indonesia.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, pengakuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat industri voice over agar memiliki nilai ekonomi yang lebih besar.
“Jadi kan ada subsektor mulai fashion, kuliner, kriya, games, aplikasi, musik, film, sekarang ada tambahannya adalah voice over,” kata Riefky dalam kegiatan Wonderful Voice of Indonesia 2026 di Bandung, Kamis.
Menurut Riefky, pengembangan industri pengisi suara dilakukan melalui kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Voice Institute Indonesia sejak 2022. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Wonderful Voice of Indonesia, yang merekrut dan melatih talenta untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Dan ini tujuannya adalah untuk perluasan peluang profesi voice over kepada industri, jadi hilirisasi sebetulnya,” ujarnya.
Talenta Voice Over Dimanfaatkan Lebih dari 300 Perusahaan
Riefky menyebutkan, talenta yang dikembangkan melalui program tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 300 perusahaan untuk berbagai kebutuhan produk dan layanan.
Pemanfaatan tersebut membuka peluang komersialisasi keterampilan pengisi suara, sekaligus mempertemukan talenta dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, pengembangan profesi voice over tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga pada perluasan akses kerja dan pemanfaatan keterampilan secara profesional.
Pada 2025, program Wonderful Voice of Indonesia mencatat sekitar 7.200 pendaftar. Para pendaftar tersebut kemudian melalui proses kurasi untuk memilih talenta yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk mengembangkan keterampilan di bidang pengisi suara.
Ekonomi Kreatif Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja
Riefky mengatakan, sektor ekonomi kreatif menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja pada 2025. Penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut juga tumbuh sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang setiap tahun.
Dia menambahkan, sebanyak 63 persen tenaga kerja ekonomi kreatif berasal dari kalangan Generasi Z dan milenial, sedangkan 58 persen merupakan perempuan.
Menurutnya, karakteristik tersebut memperlihatkan besarnya ruang partisipasi generasi muda dan perempuan dalam pengembangan industri kreatif nasional.
Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong pengembangan subsektor voice over untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kemandirian ekonomi generasi muda, serta memperkuat kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian nasional.
Melalui pengembangan talenta dan kolaborasi dengan pelaku industri, profesi pengisi suara diharapkan semakin memiliki akses terhadap pasar dan peluang komersial yang berkelanjutan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
