JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan lembaga tersebut pada Selasa (13/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.
“BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” kata Berton saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu.
Berton mengatakan BNPB belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai substansi perkara yang berkaitan dengan OTT tersebut. Pihaknya juga belum mengetahui secara rinci identitas seluruh orang yang diamankan KPK.
“Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut,” ujarnya.
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di BNPB
Sementara itu, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, orang-orang yang diamankan terdiri atas pejabat di lingkungan BNPB dan pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
Menurut Budi, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB dan pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan dan perkembangan penanganan perkara sesuai tahapan penyidikan.
KPK Gelar Ekspose untuk Menentukan Status Hukum
Budi juga menyampaikan bahwa KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi adanya OTT di lingkungan BNPB. Operasi tersebut disebut sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Konfirmasi itu disampaikan Setyo kepada ANTARA di Jakarta pada Selasa.
Hingga perkembangan yang disampaikan dalam keterangan tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan, sedangkan KPK masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
