JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera menetapkan batas usia pakai maksimal galon guna ulang (Ganula) yang aman.
“Kami dorong agar pemerintah, di sini ada Kementerian Perindustrian untuk segera menetapkan batas usia pakai maksimal yang aman,” kata Novita dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober.
Novita menegaskan, dorongan pengaturan batas usia pakai galon guna ulang bukan ditujukan untuk keselamatan konsumen bukan persaingan antarmerek tertentu.
“Di sinilah fungsi legislasi di mana yang kami awasi itu bukan mereknya. Di sini isu tentang persaingan merek A ke merek B itu harus ditepis karena DPR RI tidak melihat mereknya,” ujar Novita.
Menurut Novita, penetapan batas usia pakai galon tersebut juga perlu didukung kajian ilmiah agar regulasi yang diterapkan memiliki landasan yang jelas.
Apalagi, Novita mengaku, pernah menemukan galon guna ulang yang sudah berusia 20 tahun, tetapi masih digunakan. Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian terkait pentingnya pengaturan usia pakai galon guna ulang untuk melindungi konsumen.
Keamanan konsumsi masyarakat memiliki landasan konstitusional, termasuk dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Ia merujuk pada Pasal 28 serta Pasal 33 ayat 2 dan 3 yang berkaitan dengan perlindungan hak masyarakat dan penguasaan negara atas sumber daya serta cabang produksi yang penting bagi kehidupan orang banyak.
“Kami melihat tentang keamanan konsumsi masyarakat di mana kerangka ideologis sudah jelas dilindungi oleh Undang-Undang,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) selama periode 2024-2026, ditemukan sejumlah keluhan konsumen terkait kondisi galon guna ulang.
Keluhan tersebut meliputi galon yang kusam, retak, hingga dugaan peredaran galon berusia tua.
Selain usia pemakaian, paparan panas, sinar ultraviolet (UV), dan proses pencucian juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan galon guna ulang.
Karena itu, penetapan batas usia pakai maksimal yang didukung kajian ilmiah menjadi hal yang didorong Novita agar pemerintah memiliki acuan yang jelas dalam mengatur keamanan galon guna ulang.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+
