Lapas dan Rutan Nyaris Dua Kali Kapasitas, Yusril Sebut Jadi Akar Masalah Pemasyarakatan


JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut kelebihan kapasitas menjadi persoalan terbesar di lapas dan rutan Indonesia. Kondisi itu dinilai memicu berbagai masalah, mulai dari hunian yang berdesakan hingga layanan kesehatan, makanan, dan air yang tidak memadai.

Yusril mengatakan persoalan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang juga menindaklanjuti temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong serta dugaan pesta narkoba di Rutan Depok, Jawa Barat.

“Kami membahas dengan serius masalah-masalah terkait dengan pembenahan pemasyarakatan sebagai respons kami atas temuan-temuan yang didapati oleh Ombudsman ketika melakukan sidak di Lapas Cibinong beberapa waktu yang lalu,” kata Yusril di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 9 Oktober.

Dalam rapat itu, sejumlah kementerian dan lembaga menyampaikan temuan, kritik, dan masukan untuk pembenahan pemasyarakatan.

Masalah yang disorot antara lain pelayanan kesehatan yang tidak memadai, jatah makanan yang dinilai jauh dari standar gizi, fasilitas air yang tidak sesuai, serta kualitas air yang disebut menyebabkan penyakit kulit bagi warga binaan.

Yusril mengatakan seluruh masukan tersebut ditampung dan akan ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Namun, menurut Yusril, berbagai persoalan itu bermuara pada satu masalah utama.

“Masalah terbesar yang dihadapi oleh lapas dan rutan kita itu adalah masalah over kapasitas. Sekarang ini jumlah rutan dan lapas itu dihuni hampir dua kali lipat daripada apa yang semestinya,” ujarnya.

Kelebihan kapasitas membuat warga binaan harus tidur berdesakan. Yusril menyebut ada satu sel yang dihuni hingga 25 orang dengan hanya satu fasilitas mandi, cuci, kakus atau MCK.

Akibatnya, antrean ke kamar mandi tidak terhindarkan. Persoalan air bersih juga ikut muncul.

Yusril menilai salah satu jalan keluar adalah mengurangi jumlah narapidana yang menghuni lapas.

Ia mengatakan persoalan ini sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut telah memanggil Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas penanganan narapidana narkotika.

“Bapak Presiden sudah mengambil satu inisiatif dan beberapa minggu yang lalu beliau juga sudah memanggil Pak Supratman, Menteri Hukum, untuk mengordinasikan masalah narapidana narkotika, baik itu pengedar maupun pemakai, dan mencari solusi bagaimana cara untuk menyelesaikannya,” kata Yusril.

Rapat koordinasi juga dihadiri Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Ketua Ombudsman RI Nuzn Joher, Irjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, serta perwakilan Polri.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *