Menkeu Suahasil Buka Suara soal Dividen Danantara yang Tak Masuk APBN


JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum akan menyetorkan dividen kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 maupun 2027.

Menurutnya, hal tersebut lantaran dividen yang berasal dari Danantara belum dimasukkan dalam perhitungan penerimaan negara untuk kedua tahun anggaran tersebut.

“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 8 Oktober.

Meski tidak tercatat sebagai sumber penerimaan negara, Suahasil menegaskan kontribusi Danantara tidak semata-mata diukur dari besaran dividen yang disetorkan kepada negara.

Menurutnya, kontribusi Danantara juga dapat tercermin dari berbagai proyek dan kegiatan yang dijalankan dengan memanfaatkan aset yang berada dalam pengelolaannya.

Dia menjelaskan aktivitas tersebut diharapkan mampu membuka lapangan kerja, mendorong peningkatan produksi barang dan jasa, serta memperkuat keterhubungan investasi dengan sektor swasta.

Dengan demikian, Suahasil menilai kinerja Danantara ke depan dapat dilihat dari sejauh mana lembaga tersebut mampu mengoptimalkan aset yang dikelolanya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu mengatasi berbagai persoalan ekonomi.

“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonek kan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian menyejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Danantara akan menyetorkan dividen sebesar Rp120 triliun kepada negara pada tahun ini.

Purbaya mengatakan, besaran setoran tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pembahasan mengenai dividen itu telah dilakukan bersama CEO Danantara Rosan Roeslani dan Pemerintah kini hanya menunggu proses transfer dana dilakukan oleh Danantara.

“Sudah dibahas, sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia (Danantara) mau ngirim itu aja, sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 28 Agustus.

Dia menilai peningkatan keuntungan Danantara akan memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal pemerintah, dan hal tersebut tercermin dari meningkatnya penerimaan negara yang berasal dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) yang berada dalam ekosistem Danantara.

Purbaya menyebut kenaikan setoran dividen menjadi Rp120 triliun sebagai kabar positif bagi keuangan negara dan membandingkannya dengan penerimaan dividen pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp90 triliun.

Menurutnya, dengan adanya peningkatan tersebut, penerimaan negara dari dividen BUMN turut bertambah sehingga memberikan tambahan ruang bagi fiskal pemerintah.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp 90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp 120 triliun kan bagus meningkat, malah jadi saya enggak rugi, pemerintah enggak rugi, pendapatan enggak rugi, malah tambah,” ucapnya.

Sementara itu, terkait kemungkinan besaran setoran dividen yang sama pada tahun depan, Purbaya mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut, lantaran keputusan mengenai hal tersebut masih bergantung pada kebijakan Presiden Prabowo.

“Belum, ini tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus Danantaranya keuntungannya meningkat fiskal juga secara enggak langsung diuntungkan,” katanya.

Purbaya memastikan dana sebesar Rp120 triliun yang disetorkan Danantara pada tahun ini akan masuk dalam kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *