Rp32 Triliun Disiapkan untuk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029


MALINAU — Pemerintah menyiapkan strategi percepatan pembangunan jalan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) secara terintegrasi untuk periode 2027–2029. Kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur pendukung tersebut diperkirakan mencapai Rp32 triliun.

Rencana strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, H. Muhammad Tito Karnavian, bersama Pemprov Kaltara dan Pemkab Malinau pada Selasa (6/10/2026).

Rencana Induk dan Pembentukan Satgasus

Dalam Rakor tersebut, pemerintah menyusun Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029. Dokumen ini memuat tahapan pembangunan, pemetaan kebutuhan infrastruktur, serta prioritas ruas jalan dan jembatan di kawasan perbatasan untuk diserahkan langsung kepada Presiden RI.

Guna memastikan pelaksanaan berjalan sinergis, Mendagri mendorong pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara.

“Satgas itu nantinya melibatkan kementerian dan lembaga terkait bersama pemerintah daerah. Dengan mekanisme tersebut, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan dapat dikawal secara lintas sektor,” ungkap Tito.

Dorong Akses Darat dan Pangkas Biaya Logistik

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa keterbukaan akses transportasi darat merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat perbatasan yang selama ini masih bergantung pada jalur udara dan sungai. keterbatasan akses tersebut berdampak pada tingginya biaya logistik dan harga barang.

“Kami berharap dengan pembangunan jalan dan jembatan, konektivitas ke wilayah perbatasan dapat segera dirampungkan. Dengan terbukanya akses darat, biaya distribusi bisa ditekan sehingga harga komoditas yang diterima masyarakat juga lebih terjangkau,” ujar Zainal.

Zainal menambahkan, infrastruktur ini juga akan memperkuat pelayanan dasar serta membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi warga lokal.

Prioritas Jalur Apau Kayan dan Krayan

Dalam rapat tersebut, Bupati Malinau Wempi W. Mawa menyoroti pentingnya percepatan pembangunan di kawasan Apau Kayan, khususnya ruas:

  • Long Kemuat – Pujungan
  • Long Nawang – Pujungan

Kedua jalur tersebut sudah tersedia namun belum optimal digunakan, terutama saat musim hujan. Pemkab Malinau berharap perbaikan dapat diselesaikan secara berkelanjutan.

Merespons aspirasi daerah, Mendagri menegaskan bahwa pembangunan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan menjadi prioritas pengawalan pemerintah pusat, termasuk penuntasan jalur menuju Krayan pada 2027.

“Jalur ini diharapkan menjadi bagian penting dalam membuka konektivitas darat menuju kawasan perbatasan Nunukan,” tutup Tito.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+





Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *