Putussibau, Fokus Berita
Bunyi himbauan adalah sebagai berikut : Dalam rangka memastikan distribusi BBM tepat sasaran , mencegah penyalahgunaan dan menjaga ketertiban dilapangan.
Dengan ini disampaikan , bahwa tim gabungan pengawasan dan penertiban distribusi BBM Kabupaten Kapuas Hulu akan melaksanakan penertiban bersama di SPBU dan APMS serta titik titik distribusi BBM di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu akan diberlakukan kebijakan ganjil genap khusus pengguna kendaraan plat nomor ganjil dan plat nomor genap mulai belaku pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2026.(Icg)
